Dewan Pers Minta Biro Pers Istana Pulihkan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia

Logo Dewan Pers
Logo Dewan Pers

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Menyikapi hal tersebut, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan sikap resmi pada Sabtu (27/9/2025).

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa semua pihak harus menjunjung tinggi kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Empat Seruan Dewan Pers

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menyampaikan empat poin utama:

  1. Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan terkait pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
  2. Semua pihak diingatkan untuk menghormati tugas dan fungsi pers sebagai pengemban amanah publik.
  3. Dewan Pers berharap kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.
  4. Dewan Pers mendesak agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

“Seruan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak,” tegas Komaruddin Hidayat.

Kebebasan Pers Harus Dijaga

Dewan Pers menilai kasus pencabutan akses liputan tanpa penjelasan berpotensi mengganggu kerja jurnalistik yang dilindungi konstitusi. Oleh karena itu, Dewan Pers menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi agar kebebasan pers tetap terjaga. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses