Dewan Soroti Masalah Upah dan BPJS Ketenagakerjaan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Persoalan ketenagakerjaan di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali menekankan pentingnya perbaikan layanan dan regulasi menyangkut upah dan jaminan sosial tenaga kerja, terutama BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan Gasali usai menghadiri pertemuan dengan perwakilan serikat buruh, Jumat (2/5/2025). Ia mengatakan bahwa banyak buruh masih mengeluhkan layanan BPJS yang dinilai belum maksimal, terutama dalam hal penjaminan penyakit yang tidak tergolong darurat.
“Banyak yang mengira BPJS sudah gratis, tapi ternyata masih ada beberapa jenis penyakit yang tidak ditanggung. Ini membingungkan masyarakat,” ujar Ghazali.
Ia mendorong BPJS untuk melakukan sosialisasi lebih intens agar masyarakat memahami cakupan layanan yang diberikan. Selain itu, aspirasi yang disampaikan buruh juga akan dibahas lebih lanjut di komisi teknis DPRD.
Terkait upah minimum, Ghazali menyebut tuntutan agar UMK Balikpapan lebih tinggi dari Penajam Paser Utara (PPU) adalah hal yang wajar. Diketahui, saat ini terdapat selisih sekitar Rp300 ribu antara UMK kedua daerah tersebut.
“Kemarin mereka menyampaikan harapan agar UMK Balikpapan bisa lebih tinggi dari PPU. Tapi tentu saja itu tetap harus melalui mekanisme Dewan Pengupahan,” jelasnya.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti kasus pelanggaran ketenagakerjaan, terutama perusahaan yang tidak membayarkan upah pekerja. Menurut Ghazali, jika ada unsur pidana, maka aparat penegak hukum harus turun tangan. Namun pihaknya tetap berkomitmen untuk mengawal peningkatan kesejahteraan buruh.
“Kami di dewan akan terus mengawal agar kesejahteraan buruh di Balikpapan bisa terus ditingkatkan,” tegasnya.***
Penulis : Danny
Editor : Ramadani
BACA JUGA
