BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Seiring dengan perkembangan teknologi, keberadaan videotron semakin marak menggantikan reklame.

Videotron diharapkan dapat menjadi sumber pemasukan utama daerah yang baru dari sektor pajak reklame.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto mengatakan, akan mendorong pembuatan regulasi dalam mengawasi keberadaan videotron. Sehingga dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang kita perlu waspadai adalah videotron, dan videotron ini akan terus menjamur, ini yang perlu dibuatkan regulasinya supaya aturan-aturan mainnya jelas,” katanya kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Keberadaan videotron diharapkan dapat mendongkrak pemasukan dari pajak reklame yang targetnya hanya berkisar Rp 9,5 miliar di tahun 2023 ini.

“Bukan lagi Rp 9,5 miliar tapi di atasnya itu. Karena hal tersebut bisa menjadi pajak tertinggi bagi pendapatan kita,” ucapnya.

Untuk itu, ia berharap kepada BPPDRD untuk lebih memperhatikan terkait aturan pengaturan videotron itu seperti apa. Karena hal tersebut sangat membantu terhadap pemasukan daerah dari pajak reklame.

Di tahun 2023 ini target PAD dari reklame mencapai Rp 9 miliar dan saat ini pencapaiannya sudah Rp 5 miliar mencapai 58 persen.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version