BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Di Kaltim anak-anak yang tinggal panti asuhan maupun orangtua lanjut usia (lansia) yang tinggal di panti jompo tidak bisa di daftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tuga Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Ajaf Diolo saat menggelar rapat dengan Komisi IX DPR RI yang dihadiri Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Manajemen BPJS Pusat dan Kalimantan, Gubernur Kaltim maupun Wali Kota Balikpapan.

“Memang persoalan yang kami hadapi dari pendataan. Jadi tahun kemarin kita sudah berkoordinasi melalui tentunya data dari Dinas Sosial, karena kami di Dinas kesehatan memang anggaran dititipkan di Dinas Kesehatan untuk pembayaran ke BPJS,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, rata-rata tidak memiliki nomor induk kependudukkan (NIK) maupun kartu keluarga (KK). Karena kemungkin juga banyak yang berasal dari luar daerah. Sementara NIK dan KK menjadi syarat utama menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Karena Kaltim ini daerah terbuka yang pendatang dari mana-mana , kemudian seringkali tidak memiliki data kependudukkan,” ujarnya

 “Kemudian data kependudukkan ini ada yang tidak valid , ada yang terduplikasi, sehingga tidak dapat di daftarkan di BPJS Kesehatan,”

Selain anak-anak panti asuhan dan lansia di panti jompo, mereka yang juga menjadi tahanan di rutan maupun lapas juga tidak bisa di daftarkan menjadi peserta BPJS. Karena persoalan yang sama terkait data kependudukkan.

“Ini juga tidak dapat di daftarkan karena ada yang tidak memiliki NIK, tidak memiliki KK, atau KK berada diluar kabupaten kota, Sementara  mensyaratkan itu semua,” ujarnya

Akibat masih banyaknya warga miskin ataupun mereka yang harusnya berhak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan ditanggung melalui APBD Provinsi, namun terkendala data kependudukkan, membuat anggaran 2019 di Dinas Kesehatan menjadi silpa.  

“Dinas Kesehatan kemarin silpanya cukup banyak dana yang kita siapkan tapi tidak bisa dikerjsamakan dengan BPJS akibat pendataan yang masih menjadi masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ajaf menyatakan,  sebanyak 25.917 orang miskin di Kaltim yang telah menjadi peserta BPKS Kesehatan, di Kota Balikpapan sebanyak 1.234 orang, Kabupaten Berau 473 orang, Kota Bontang 89 orang, Kabupaten Kutai Kertanegara 6.576 orang.

Kemudian Kabupaten Kutai Timur 3.664 orang, Kabupaten Paser 2.175 orang, Kota Samarinda 11.357 orang, Kabupaten Kutai Barat 124 dan Kabupaten Mahakam Ulu 225 orang.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version