Di Momen Hari Buruh Internasional, Pemkot Balikpapan Ingatkan Perusahaan-Pekerja Harus Taat Aturan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Di momen Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025), Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri bersama Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menerima perwakilan serikat buruh di ruang rapat Kantor DPRD Balikpapan.
Alwi menyampaikan apresiasi atas peran buruh dalam pembangunan dan menegaskan komitmen DPRD. Untuk menampung serta menindaklanjuti seluruh aspirasi.
“Hari ini bukan sekadar simbol perjuangan kelas pekerja. Tetapi juga menjadi momentum refleksi kita semua atas pentingnya keadilan dan kesejahteraan dalam kehidupan nyata,” kata Alwi, politisi Partai Golkar.
Ia menegaskan, ada tiga komitmen utama dari DPRD Balikpapan. Pertama, menerima dan mencatat seluruh aspirasi secara resmi. Kedua, menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme lembaga, baik melalui rapat komisi, rapat paripurna, maupun penyampaian ke pemerintah pusat. Ketiga, menjaga komunikasi terbuka dan konstruktif dengan serikat pekerja sebagai mitra sosial dalam pembangunan.
Serikat Pekerja adalah Mitra Strategis
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Ia menyebut, buruh tak hanya menyusun peraturan dan perjanjian kerja bersama, tapi juga aktif mengawal hak-hak normatif pekerja.
“Kita berharap hubungan industrial berjalan dengan baik. Penyelesaian di tingkat internal perusahaan bisa terlaksana, dan pemerintah kota siap hadir sebagai fasilitator maupun mediator,” ujarnya.
Bagus juga menyampaikan bahwa Pemkot Balikpapan terbuka terhadap aspirasi pekerja. Mereka siap memperjuangkannya melalui koordinasi lintas sektor.
“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi para pekerja, baik melalui jalur daerah maupun pusat. Dengan begitu, kita bisa wujudkan Balikpapan sebagai kota yang adil, sejahtera, dan kondusif bagi semua,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan keterbukaan dalam pengawasan. Ini demi menciptakan kondisi kerja yang saling menguntungkan.
“Pengusaha dan karyawan harus menaati semua aturan dan menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan perusahaan. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Bagus berharap pertemuan seperti ini tidak hanya digelar setiap 1 Mei, tetapi bisa berlangsung rutin tiap tiga bulan untuk memperkuat sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan Ani Mufidah, Dirut PTMB Yudhi Saharuddin, Wakil Ketua DPRD Budiono, serta sejumlah anggota Komisi IV DPRD Balikpapan.
BACA JUGA
