BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan menyatakan, akan memisah antara pemilih perempuan dan laki-laki pada saat pencoblosan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, pemisahan pemilih perempuan dan laki-laki itu setiap pemilu. Karena permintaan langsung Ponpes Hidayatullah. Sehingga kemudian diakomodir.

“Di hidayatullah iti dari tahun ke tahun, dari pemilu ke pemilu itu selalu kita pisahkan antara pemilih laki-laki dan perempuan,” ujarnya

“Karena permintaan pengurus pondok pesntren dan kita mengakomodir sebuah kearifan lokal. Walaupun itu memang secara fiqih memang tidak boleh bercampur-baur begitu,”

Menurutya, berdasarkan Peraturan KPU tidak diperbolehkan pemisahan pemilh dalam keluarga termasuk laki-laki dan perempuan. Sehingga tetap terdaftar campur-baur, hanya saat pencoblosan yang diatur.

“Akan tetapi dalam pandangan bawaslu ini ada sebuah pelangggan, pelanggaran terhadap PKPU Nomor 10 Pasal 15 dimana dalam menyusun daftar pemilih itu tidak boleh memisahkan satu keluarga berbeda TPS ,” ujarnya

“Nah sebagai bentuk kepatuhan KPU terhadap UU atau peraturan yang kita buat maka kita gabung lagi. Tentu saja ini tidak mudah kami harus koordinasi dengan Ponpes, pemerintah setempat,”

Dia menjelaskan, nanti akan diatur jam pencoblosan antara pemilih perempuan dan laki-laki sehingga tak bersamaan. Nantinya petugas KPPS yang akan mengatur jam waktu pencoblosan

“Alhamdulilah dari Ponpes juga welcome silahkan saja diatur, tinggal pengaturan pemilihnya saja, misalnya jamnya di TPS nanti,” ujarnya

“Tetap daftar pemilihnya campur satu kelaurga gabung jadi satu tapi pola memilihnya nanti kita atur waktunya, KPPS yang atur. Supaya tidak bercampur-baur lagi.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version