BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak delapan Petugas Interpol dari Republik Rakyat Cina (RRC) melakukan pemeriksaan secara maraton kepada 42 WNA asal Cina dan Taiwan yang ditempatkan di Rudenim, Lamaru Balikpapan, Kamis (28/4/2016 ). Mereka diduga melakukan tindak kejahatan cyber crime dan penipuan di negaranya.

Delapan petugas interpol China ini mendatangi kantor Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan Kamis) pagi. Kehadiran mereka didampingi Kabag Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Kombes Pol Puji Sarwono dan diterima langsung oleh Kepala Rudenim Balikpapan, Kartana.

Kombes Pol Puji menjelaskan pemeriksaan tersebut berdasarkan adanya laporan dari korban asal RRC yang menjadi korban penipuan.
Dari 42 WNA tersebut diduga ada 2 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.

“Dari informasi mereka, ada banyak korban di sana (Cina), oleh karena itu Interpol dari RRC ke Balikpapan untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni berpura-pura sebagai penegak hukum dan bisa membantu permasalahan yang dihadapi korban.
“Korbannya rata-rata pengusaha, memang sasaran warga RRC dan Taiwan,” ujarnya.

Diakuinya para pelaku kerap menggunakan layan internet untuk melancarkan aksinya kejahatannya. Indonesia katanya dinilai lokasi aman untuk melancarkan aksinya.

“Mereka menganggap di Indonesia sebagai wilayah yang aman dan jauh dari jangkauan negaranya. Sehingga merasa leluasa untuk melakukan tindakan penipuan di negaranya,” tukasnya.

Pemeriksaan berlangsung tertutup dan tidak satupun pihak interpol yang bersedia ditemui dan diwawancarai.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version