BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Polri memeriksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena dianggap lalai setelah merebaknya gangguan ginjal akut pada anak hingga sebabkan kematian.

Politisi partai Demokrat itu menilai BPOM telah lalai. sehingga ada obat mengandung senyawa berbahaya yang beredar di masyarakat. Dimana berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) data kasus gangguan ginjal akut cukup tinggi.

Hingga 5 November 2022, terdapat 324 kasus gangguan ginjal akut, dimana 102 sudah sembuh, 194 meninggal dan 28 masih dalam perawatan. Pada 18 Okober 2022 Kemenkes telah melarang penggunaan obat sirup yang mengandung senyawa berbahaya

Saya minta Mabes Polri memeriksa BPOM, karena dia wasitnya, dia pengawasnya. BPOM lalai melakukan tugasnya atau barangkali pembiaran melakukan tugas yang seharusnya mengawasi ternyata jebol, saya minta polri memeriksa BPOM dalam melakukan tugasnya,” kata Hinca dilansir dari laman DPR

Ia menyebut BPOM membebankan kesalahan terhadap produsen obat, yang menurutnya hal itu tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, yang menjadi persoalan adalah bahan baku yang digunakan sebagai bahan pelarut obat

Ia juga menekankan agar BPOM bertanggung jawab dan segera mengambil langkah yakni dengan menghentikan dan melakukan investigasi terkait bahan baku obat yang mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia.

“Segera bentuk tim pencari fakta independen dan BPOM harus keluar dari situ supaya fair karena ini sesuatu yang berat sekali karena menelan korban hingga ratusan,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pemasok bahan baku obat. Pidana yang telah diterapkan kepada produsen obat seharusnya juga diterapkan kepada perusahaan pemasok lantaran dengan sengaja mengimpor bahan baku tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan BPOM.

“Bukan semata obatnya tapi bahan bakunya itu dapat berakibat banyak produk gunakan bahan baku itu yang setelah dicek labnya ternyata lebihi ambang batas yang oleh BPOM selama ini tidak dilakukan karena dianggap universal standar,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version