BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pelayanan di RSUD Beriman Balikpapan dianggap tak professional. Hal itu kemudian mendapat sorotan dari DPRD Balikpapan.

Pasalnya, sebelumnya ada pasien warga Margomulyo RT 19, Balikpapan Barat yang berobat ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Balikpapan itu pada Jumat (13/1/2023) malam pekan kemarin.

Pasien itu esoknya, kemudian memilih berobat ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) dan meninggal dunia. Managemen rumah sakit milik Pemerintah Kota Balikpapan itu pun angkat suara.

Lalu seperti apa sebenarnya pelayanan ataupun penanganan pasien yang berobat. Begini penjelasan, Dokter Sri Amryni Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan RSUD Beriman.

Dia mengatakan, khusus di ruang Instalasi gawat Darurat (IGD) selama ini ada dua dokter jaga yang bertugas. Termasuk empat perawat yang melayani setiap pasien yang datang.

“Biasanya kalau pasien masuk itu ada pemeriksaan dari dokter jaga. Ada dua orang dokter, perawatnya ada empat di IGD,” ujar Dokter Sri Amryni kepada awak media, Kamis (19/01/2023).

Bagi pasien tidak mampu yang tidak memiliki BPJS Kesehatan pun tetap dilayani. Bahkan termasuk rawat inap. Karena masih diberi kesempatan 3×24 jam untuk mengurus BPJS.

“Kita kan ada BPJS PBI yang dikelola Pemerintah Kota. Diberi kesempatan untuk mengurus,” katanya.

Menurutnya, setelah pemeriksaan, jika harus rawat inap maka keluarga atau pasien akan diminta untuk mengurusnya. “Karena kalau suruh pulang takutnya kalau ada apa-apa,” ujarnya.

Selain diperiksa dokter jaga, pasien juga ada pemeriksaan laboratorium. Bahkan hingga rontgen. Termasuk dikonsultasikan dengan dokter spesialis untuk penyakit pasien.

“Kalau dia sudah kondisi status kedaruratan ya  misalnya datang dengan tidak sadar atau panas tinggi atau lainnya itu sudah langsung otomatis langsung pasang oksigen, pasang infus. Langsung diberikan injeksi untuk menurunkan panasnya,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version