BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anak perempuan dibawah umur korban pelecehan oleh kerabat kepala sekolah (PAUD tempat bocah tersebut belajar, kini sudah bisa bermain.

Anak usia 5 tahun warga Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan itu masih mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan.

“Kondisi anak kalau kami lihat kapan itu ada kantor sudah bisa berlari-lari dengan seusianya, bermain dengan seusiana juga,” ujar Kepala UPTD PPA Balikpapan Esti Santi Pratiwi, Rabu (22/11/2023)

“Kami lihat anak itu masih bisa bermain, masih bisa tertawa dan masih bisa bermain dengan anak laki-laki dan tidak takut dengan orang laki-laki,”

Awalnya sebelum mendapat pendampingan, anak tersebut sempat ketakutan. Namun, kini dia sudah bisa bermain dengan seusianya. Meski begitu pendampingan dari psikolog mash terus dilakukan.

“Mungkin pada saat itu ada ketakutan atau cemas karena kejadian yang ada itu,” ujarnya

Dalam kasus itu, UPTD PPA Balikpapan mendampingi orangtua dan korban saat melakukan visum di Rumah Sakit Kanudjoso Balikpapan. Karena sempat kesulitan saat akan melakukan visum di Rumah Sakit.

“Karena ibunya minta visum tidak bisa, harus ada pengantar dari kepolisian. Kemudian sampailah akhirnya ke Rumah Sakit Kanudjoso tetap harus ada surat dari kepolisian,” ujarnya

“Dan akhirnya sampai sempat kami buatkan (surat pengantar), istilahnya sudah sampai visum Sudah kami damping,”

Esti mengungkapkan, pendampingan yang dilakukan, sejak awal orangtua melaporkan ke UPTD PPA Balikpapan. Korban kemudian dilakukan assessment bahkanhingga tiga kali.  

“Anak tersebut sudah kami damping sejak pertama kali terlaporkan kepada kami. Jadi pertama kali kita assessment itu kita datang ke rumahnya,” ujarnya.

“Karena pada pertama assessment anak tidak bisa diambil keterangan, kemudian besoknya kami cdatang ke rumahnya kita assessment dan sudah sampai tiga kali anak itu di assessment ,”

Hasil assessment itu kemudian diserahkan ke kepolisian dan menjadi bahan untuk penyidikan. Diketahui, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Kaltim pada 26 Oktober 2023 lalu.

“Sampai sekarang psikolog kami juga mesti mendampingi ketika dari orangtua mengiginkan atau ada sesuatu yang harus dilakukan terkait anak ini,” ujarnya

Kata dia, kasus itu pertama kali diketahui saat anaknya mengeluhkan sakit di kemaluannya saat buang air kecil setelah pulang sekolah. Kemudian orangtua membawannya ke puskesmas.

“Kalau menurut orangtua sih kejadiannya di sekolah, ikut sama tetangganya (dijemput) karena pada saat itu ibunya ada keperluan (tetangganya bukan pelaku), sama-sama pulang,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version