BALIKPAPAN- DPRD Balikpapan menyetujui dan merekomendasikan kepada BPK RI untuk melakukan audit khusus terkait pembangunan kantor Camat Balikpapan Utara yang diduga telah terjadi kerugian negara.
Proyek senilai Rp26 miliar yang dibangun kontraktor PT Pilar persada ini masih mengalami kekurangan volume padahal pembayaran sudah dilakukan secara 100 persen.

Panitia Kerja LHK APBD 2015 terkait pembangunan kantor camat, telah melaporkan hasil kerja pada rapat paripurna DPRD kota yang dipimpin Thohari Aziz (6/9).

Ketua Panja LHK APBD 2015, Syukri Wahid mengungkapkan ada tiga rekomendasi terkait pembangunan kantor Camat Balikpapan Utara Jalan Projakal Graha Indah Km5,5 yakni rekomendasi kepada pemkot untuk memasukan daftar hitam bagi kontraktor, kedua meminta walikota menegur kuasa pengguna anggaran, PU karena telah membayarkan 100 persen namun volume pembangunan kurang 100 persen.

“Berdasarkan hasil sidak Panja pada tanggal 27 Juni 2016 lalu, kami masih menemukan ada item kegiatan dan beberapa barang yang belum terpenuhi di saat 100 persen dokumen diserahkan seperti belum dibangun gapura, antena petir, sound sistem, listrik,” terang Syukri.
“Rekomendasi ketiga, kami minta BPK turun ke bawah lagi melakukan pemeriksaaan kembali di mana ada kerugian negara. Dalam hal ini pastinya ada indikasi pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Politisi PKS ini memaparkan, BPK Kaltim menemukan kekurangan volume terhadap pembangunan Kantor Kecamatan Balut dengan jumlah Rp 1,7 miliar. Kemudian, setelah dilakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) Panja DPRD dengan stakeholtder terkait, maka mendapatkan hasil progres terpenuhi Rp 500 juta sehingga kekurangan menjadi Rp 1,3 miliar.

“Memang di lapangan masih ada barang yang kurang, tapi kan dalam dokumen yang diserahkan selesai 100 persen. Ini bukan apa-apa ketika dokumen selesai 100 persen ditanda tangani kemudian progres dikeluarkan 5 persen untuk uang pemeliharaan, namuan kenyataan di lapangan masih ada item kekurangan barang dan pekerjaan belum seslesai. Artinya kenapa DPU sudah mengeluarkan dana 100 persen sementara di lapangan kami menemukan kekurangan volume?,” tuturnya.

Mengenai adanya kerugian negera, Syukri mengakui hal itu namun politisi PKS ini tidak ingin terburu-buru menjawab soal dugaan terjadinya korupsi dalam proyek senilai Rp26 miliar itu. “Kita tidak sampai kesitu. Itu ranah BPK nanti seperti apa hasil audit khusus ini,” tandasnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua DPRD Kota Thohari Azis mengatakan panja DPRD setelah melakukan rapat-rapat juga sudah melakukan konsultasi ke LKPP DI Jakarta dan juga ke BPK RI, maka pada akhirnya menyimpulkan bahwa harus dilakukan audit lanjutan, “ Ya kami memitna kepada BPK untuk melakukan audit lanjuta. Kenapa? laporan selesai 100 persen kok masih kurang volume Rp 1,7 m. opadahal dipembayaran sudah dilunasi 100 persen, artinya kalau pembayaran 100 pesen mestinya selesai 100 persen juga dong,” tandasnya.

“Tadi sudah sudah diparipurnakan, dan silahkan Walikota untuk menindak lanjutinya. dan hasil rekomendasi saya minta kepada panja agar dokumen ini teruskan ke Pemkot dan juga ke BPK,” desaknya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version