JAKARTA, Inibalikpapan.com – Mahasiswa Papua melaporkan Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/3/2021).

Mantan Kapolres Mojokerti itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua. . Laporan telah diterima dan teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.

“Hari ini kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang,” kata Michael Hima Perwakilan Mahasiswa Papua dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Michael menjelaskan, tindakan rasisme dan diskriminatif itu terjadi pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang. Karena sebelumnya mereka menuntut sejumlah aktifis yang ditangkap sehari sebelumnua dibebaskan.

Aksi itu terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota polisi di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa memaksa merengsek masuk dan meminta kawan aktivis Papua segera dibebaskan.

Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal.

“‘Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja’. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian,” ujarnya.

Sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version