Digitalisasi Pemda di Kalimantan Tembus 90 Persen, BI Dorong Literasi Masyarakat
BALIKPAPAN,Inibalikpapam.com – Digitalisasi layanan keuangan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Kalimantan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Menurut Deputi Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Wahyu Setyono, sebagian besar Pemda di wilayah Kalimantan, termasuk Balikpapan, kini telah sepenuhnya menerapkan sistem digital dalam pengelolaan keuangan.
“Penerapan digitalisasi Pemda di Kalimantan sudah sangat tinggi. Bahkan, untuk pembayaran pajak dan belanja daerah, saat ini sudah mencapai 90 persen digital,” ujar Wahyu, Rabu (2/7/2025).
Wahyu menjelaskan, pengukuran digitalisasi Pemda mencakup beberapa aspek, mulai dari ketersediaan kanal pembayaran digital, penggunaan sistem keuangan elektronik, hingga penerapan teknologi dalam layanan publik seperti pembayaran retribusi, pajak, dan belanja operasional daerah.
“Untuk kanal pembayaran seperti transfer bank maupun uang elektronik, itu sudah tersedia hampir di seluruh daerah Kalimantan. Retribusi daerah pun rata-rata sudah digitalisasi di atas 90 persen,” tambahnya.
Capaian ini, kata Wahyu, menjadi sinyal positif bahwa transformasi digital di sektor pemerintahan berjalan on track. Bahkan, berdasarkan indeks digitalisasi Pemda tahun lalu, Kalimantan mencatat skor tinggi, yakni 96,8 persen.
Meski infrastruktur dan sistem digital telah tersedia, Wahyu menekankan pentingnya edukasi dan peningkatan literasi digital kepada masyarakat agar mereka semakin terbiasa menggunakan layanan ini dalam kehidupan sehari-hari.
“Tinggal bagaimana masyarakat mau dan terbiasa menggunakannya. Sosialisasi dan literasi digital perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi bukan hanya soal modernisasi, melainkan soal efisiensi dan kemudahan. Sistem digital dinilai jauh lebih cepat dan akurat dibandingkan dengan sistem manual atau pembayaran tunai.
“Digitalisasi itu bukan tren semata, tapi kebutuhan. Ini memberikan efisiensi dan kemudahan yang luar biasa, baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” ungkap Wahyu.
Ke depan, BI berharap digitalisasi tidak hanya sebatas pada sektor formal seperti pajak dan belanja daerah, tetapi juga bisa diterapkan secara luas pada aktivitas harian masyarakat, seperti pembayaran parkir, transaksi di pasar tradisional, hingga layanan publik lainnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
