Dinsos Balikpapan: Anak Jalanan Lebih Diberi Pembinaan daripada Penindakan

Kepala Dinsos Kota Balikpapan Edi Gunawan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com –Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan bahwa penanganan anak-anak yang kedapatan berjualan, mengamen, atau mengemis di jalanan lebih mengedepankan pendekatan pembinaan sosial dibanding penindakan hukum.

Kepala Dinsos Balikpapan Edi Gunawan menjelaskan, pihaknya tidak serta-merta melakukan penangkapan kepada anak-anak yang terjaring razia. Mereka hanya diamankan sementara dan dibawa ke rumah singgah untuk diberikan pembinaan serta pendampingan psikososial.

“Perlu digarisbawahi, kami bukan menangkap, tetapi mengamankan. Anak-anak tersebut dibawa ke rumah singgah agar tidak berada di jalanan. Di sana mereka diberi arahan, motivasi, bahkan kegiatan positif supaya tidak kembali turun ke jalan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Selain anak, perhatian juga diberikan kepada orang tua atau wali. Setelah pembinaan, Dinsos memanggil mereka untuk diberi pemahaman dan tanggung jawab moral. “Orang tuanya dipanggil, diminta ikut membina anaknya. Kami tekankan bahwa keberadaan anak di jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga. Dinsos hanya bisa melakukan pendekatan sosial karena itu memang ranah kami,” tambahnya.

Jadi Tanggung Jawab Sosial

Namun, dalam praktiknya, Dinsos kerap menghadapi kendala. Tidak sedikit anak yang berulang kali kembali ke jalan meskipun sudah dibina. Fenomena ini mengindikasikan masih ada orang tua yang sengaja membiarkan, atau bahkan mendorong, anaknya bekerja di jalan demi alasan ekonomi.

“Kalau sebatas pembinaan, itu menjadi tanggung jawab sosial kami. Tapi kalau ada orang tua yang dengan sengaja memaksa anaknya terus bekerja di jalan, itu sudah masuk ranah hukum pidana perdagangan orang. Kasus seperti itu akan kami serahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Dinsos, keberadaan anak jalanan di Balikpapan bukan hanya masalah sosial, tetapi juga berdampak pada keselamatan dan masa depan mereka. Anak-anak yang menghabiskan waktu di jalan berisiko tinggi mengalami kecelakaan lalu lintas, kekerasan, hingga pergaulan negatif.

“Oleh karena itu, pembinaan bukan sekadar formalitas. Kami ingin mereka benar-benar terbebas dari jalanan, bisa kembali bersekolah, dan menjalani masa kanak-kanaknya dengan layak. Sebab, anak-anak inilah yang akan menjadi generasi penerus Kota Balikpapan,” jelasnya.

Perlu Dukungan Masyarakat

Dinsos juga menegaskan perlunya dukungan masyarakat. Memberi uang kepada anak jalanan justru dianggap memperpanjang masalah karena anak-anak akan terus memilih jalanan sebagai tempat mencari nafkah. Sebaliknya, masyarakat diminta mengarahkan bantuan ke jalur yang lebih tepat, misalnya melalui lembaga sosial atau program resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada anak-anak di jalan. Niatnya memang baik, tetapi dampaknya justru tidak mendidik. Mari kita bersama-sama menjaga dan melindungi, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Mereka berhak belajar, bermain, dan tumbuh dengan sehat, bukan dipaksa mencari uang di jalan,” pungkasnya.

Dengan adanya pendekatan kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Dinsos berharap Balikpapan dapat secara bertahap terbebas dari praktik eksploitasi anak jalanan. 

Ke depan, pihaknya juga berencana memperluas program pembinaan dengan melibatkan sekolah, lembaga pendidikan non-formal, serta dunia usaha agar anak-anak yang pernah turun ke jalan memiliki pilihan kegiatan positif yang berkelanjutan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses