Disdag Balikpapan Dorong Pelaku Usaha Kuliner Terapkan Standar Halal

Kepala Disdag Balikpapan Haemusri Umar

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor ekonomi yang sehat dan berdaya saing. Khususnya di bidang usaha kuliner.

Melalui Dinas Perdagangan (Disdag), Pemkot mendorong seluruh pelaku usaha kuliner untuk mulai menerapkan standar halal dalam produk yang ditawarkan ke masyarakat.

Langkah ini tak hanya dianggap penting dari sisi keagamaan. Tetapi juga sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas usaha.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menegaskan bahwa produk kuliner halal bukan sekadar tren. Tetapi sudah menjadi kebutuhan utama, mengingat hampir seluruh masyarakat Balikpapan merupakan pemeluk agama Islam.

“Hampir 90 persen masyarakat kita ini adalah umat muslim. Maka sudah seharusnya pelaku usaha kuliner mulai memperhatikan aspek halal dan bergerak menuju sertifikasi,” ujarnya saat ditemui Rabu (23/7/2025).

Haemusri menjelaskan bahwa Disdag secara aktif melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pelaku usaha, terutama UMKM di sektor kuliner.

Menurutnya, selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional yang mewajibkan sertifikasi halal, langkah ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial pelaku usaha kepada konsumennya.

“Kami ingin mengajak semua pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner, untuk bersama-sama menyosialisasikan dan menerapkan konsep halal dalam usahanya. Ini bukan semata regulasi, tapi juga membangun kepercayaan konsumen,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini pertumbuhan pusat-pusat kuliner halal di Balikpapan sudah cukup menggembirakan. Tak hanya terpusat di Pasar Klandasan, berbagai titik lain di seluruh kecamatan juga mulai menunjukkan geliat yang sama.

“Kuliner halal kini sudah tersebar di banyak titik, bukan hanya di Pasar Klandasan saja. Ini menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha mulai tumbuh. Namun, kami tentu berharap ini semakin berkembang dan merata,” tuturnya.

Buka Layanan Konsultasi

Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Perdagangan membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal. Haemusri mengatakan bahwa pihaknya siap menjembatani pelaku usaha dengan lembaga sertifikasi halal yang berwenang, agar prosesnya dapat berjalan lebih mudah dan cepat.

Disdag juga tengah menjajaki kolaborasi dengan Kementerian Agama serta BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) agar sosialisasi dan proses sertifikasi bisa dilakukan lebih masif, terutama bagi pelaku UMKM yang kerap terkendala informasi dan biaya.

“Dengan pendampingan yang tepat, kami berharap jumlah pelaku usaha bersertifikat halal di Balikpapan. Dapat terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Haemusri.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota yang ramah investasi, berdaya saing, dan berbasis pada nilai-nilai keberlanjutan dan keberagaman. Dengan meningkatnya jumlah usaha kuliner bersertifikasi halal, bukan hanya kepercayaan konsumen lokal yang meningkat. Tetapi juga potensi menarik wisatawan dan investor dari luar daerah akan semakin terbuka.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses