Disdag Balikpapan Sidak Parsel Jelang Nataru 2025, Pastikan Harga Stabil dan Produk Aman

Kepala Disdag Balikpapan Haemusri Umar

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Menjelang peringatan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2025, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) parsel dan kebutuhan pangan di sejumlah toko modern dan pusat perbelanjaan, Rabu (03/12/2025).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga berbagai komoditas pangan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat selama momen akhir tahun.

“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan tiga hal. Pertama, ketersediaan barang bagi masyarakat. Kedua, keterjangkauan harga sesuai ketentuan. Ketiga, memastikan distribusi berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Haemusri.

Sidak pertama dilakukan di Toko Ujung Pandang, di mana tim menemukan adanya penataan produk beras yang tidak menggunakan palet sebagai alas. Menurut Haemusri, hal tersebut dapat berdampak pada keamanan pangan karena risiko kontaminasi.

“Kami menemukan produk beras ditumpuk tanpa palet. Ini berpotensi menyebabkan tumpahan atau masalah higienitas yang dapat merugikan konsumen. Kami minta segera diperbaiki,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya turut memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kelayakan produk yang ditampilkan dalam paket parsel. Haemusri memastikan seluruh produk yang dicek masih mengikuti aturan dan standar keamanan pangan.

Sidak kemudian dilanjutkan ke titik pantau kedua, Toko Helmi, untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap stok dan harga komoditas pangan.

Harga Pangan Cenderung Stabil, Bumbu-Bumbuan Mulai Naik

Haemusri menyebut harga sebagian besar bahan pangan di Balikpapan masih stabil. Namun beberapa komoditas bumbu, seperti cabai, tomat, dan bawang, mulai mengalami kenaikan menjelang Nataru.

 “Secara stok, semua barang tersedia. Yang biasanya naik jelang Nataru adalah bumbu-bumbuan. Tapi kami imbau pedagang agar tidak menaikkan harga sesuka hati karena pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah akan memberikan tindakan tegas kepada pedagang yang menjual komoditas pangan dengan harga melebihi ketentuan.

 “Sanksinya jelas, ada dalam aturan. Bahkan bisa sampai pencabutan izin usaha,” ujarnya.

Haemusri juga menyoroti kewajiban penjualan produk tertentu bagi pelaku usaha retail modern sesuai regulasi. Namun ia menegaskan bahwa aturan tersebut berbeda untuk toko grosir.

Melalui sidak ini, Disdag Balikpapan berharap suasana akhir tahun dapat berlangsung lancar tanpa gejolak harga dan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses