BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan akan mengusulkan kebijakan alternatif kepada Pertamina Patra Niaga Balikpapan. Yakni dengan menerapkan skema kartu pengendalian dalam pendistribusian gas elpiji 3 Kg subsidi.

Hal ini, berkaitan dengan kerap terjadi kelangkaan LPG 3 kg subsidi yang turut meresahkan masyarakat Kota Balikpapan.

Masyarakat yang  berhak kerap kesulitan mendapatkan jatah gas elpiji 3 kg. bahkan kelangkaan cendrung berulang-ulang.

Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar menuturkan, Pertamina harus tepat sasaran. Mengingat pihaknya hanya melakukan pengawasan sampai dengan agen.

“Alternatif yang dilakukan Pemerintah itu pakai kartu. Sehingga terkait jumlah data penerima, serta jatahnya sesuai dan tepat sasaran sampai ke masyarakat,” ujarnya, Senin (3/7/2023).

“Itu lah saya nanti usulkan dalam rapat bersama dengan Pertamina, agar bagaimana itu bisa dibuatkan aturan,” tegasnya.

Haemusri Umar menyebut bahwa data distribusi Elpiji 3 kg subsidi sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat, yakni para penerima subsidi.

Adapun persoalan saat ini, berkaitan dengan mata rantai distribusi Elpiji 3 kg subsidi.  Sayangnya dalam pendistribusiannya, kata Haemusri, masih banyak pelaku usaha makro berkedok sebagai penerima subsidi. Sehingga mengambil jatah pelaku usaha kecil atau UMKM.

Untuk itu penerima gas elpiji subsidi haru menggunakan data gakin yang sudah ada.

“Padahal (pelaku usaha makro) bukan penerima subsidi, tapi tetap mengambil juga gas 3 kg. Sehingga formula dari Disdag, kita lakukan penguatan dari para penerima elpiji subsidi itu sesuai dengan data gakin yang ada,” urainya.

Diharapkan dengan penggunaan kartu kendali ini, pendistribusian gas subsidi sesuai peruntukan tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan penyaluran.

“Itulah yang kita dorong, supaya pelaku usaha untuk sektor riil atau mikro kecil ini bisa mendapat jatah tepat sasaran,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version