BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah menentukan kapan siswa SD hingga SMP kembali bersekolah setelah melewati masa libur Idul Fitri 1443 Hijriah atau 2022 Masehi. 

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, pada Senin (9/6/2022) yang masuk sekolah untuk kelas 6 SD akan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan kelas 9 SMP yang akan mengikuti ujian sekolah untuk kelulusan.  

“Mereka ini akan mengikuti ujian sekolah, yang mana ruang kelas akan terpakai, sehingga siswa kelas 1-5 SD dan siswa kelas 7-8 SMP pada Senin (9/5/2022) belum masuk sekolah dari libur lebaran, dan diminta untuk belajar di rumah,” ujar Purnomo saat dikonfirmasi Inibalikpapan.com, Jumat (6/5/2022).

Untuk pelaksanaa ujian sekolah dari tingkat SD dan SMP akan dilaksanakan selama lima hari, sejak 9-13 Mei 2022, yang mana dalam satu ruang kelas hanya berisikan 10 peserta, hal ini sesuai dengan SOP dalam hal penegakan protokol kesehatan.

“Kami batasi karena kondisi saat ini masih pandemik Covid-19, sehingga dalam satu ruang kelas hanya ada 10 siswa yang akan mengikuti ujian sekolah,” akunya.

Kata Purnomo, sedangkan untuk kelas 1-5 SD dan Kelas 7-8 SMP baru masuk sekolah setelah dari libur lebaran pada yakni Selasa (17/5/2022). Yang mana seperti diketahui jika Senin (16/5/2022) bertepatan hari libur nasional yakni  Hari Raya Waisak 2566.

“Kami berharap kepada siswa untuk belajar di rumah, sehingga nanti ketika masuk sekolah sudah tidak tertinggal pelajaran,” tuturnya. 

“Sedangkan untuk edaran yang dari Kemendikbudristek itu hanya berlaku di wilayah Jabodetabek, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan provinsi terkait kapan siswa masuk sekolah setelah dari libur lebaran,” tambahnya.

Sebelumya, Pemerintah memberikan kelonggaran masuk sekolah bagi para murid. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur lebaran. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato, mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik lebaran akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

Artinya, anak-anak seharusnya masuk sekolah pada Senin 9 Mei 2022 menjadi Kamis 12 Mei 2022. Anang pun menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” kata dia, Kamis (5/5/2022).

Anang menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Lebih lanjut, Anang mengatakan, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah Jabodetabek.

“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version