Disdukcapil Balikpapan Perluas Layanan Rekam dan Cetak KTP di Kecamatan

Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta Dewi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan mendekatkan akses pencetakan dan perekaman KTP-el serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menjelaskan bahwa saat ini layanan cetak KTP dan KIA telah tersedia di enam kecamatan serta satu Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Sementara itu, untuk layanan perekaman KTP, Disdukcapil telah mendistribusikan perangkat di tiga kecamatan, yakni Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Barat, serta MPP.

“Ketiga kecamatan ini memang memiliki jarak yang cukup jauh dari kantor Disdukcapil. Karena itu, kita prioritaskan alat perekaman di wilayah tersebut untuk mempermudah masyarakat,” ujar Tirta Dewi.

Ia menambahkan bahwa untuk penduduk non-permanen atau warga dari luar daerah, pelayanan cetak KTP masih dilakukan di kantor pusat Disdukcapil. Namun, proses pencetakannya tetap dilakukan di Dukcapil dengan sistem antar (Gojek atau Gosend).

“Dulu semuanya tersentral di Dukcapil. Sekarang sudah tersebar ke delapan titik, yakni enam kecamatan, satu mal pelayanan publik, dan satu kantor Disdukcapil. Ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Pendekatan Pelayanan Administrasi

Tirta mengungkapkan, pendekatan pelayanan ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi besar atau menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Prinsip kami adalah pelayanan 0 kilometer dan Rp 0. Jadi masyarakat bisa dilayani cukup di kecamatan terdekat. Bahkan jika seseorang kehilangan KTP di kecamatan lain, mereka tetap bisa mencetak ulang di kecamatan tersebut tanpa harus kembali ke kecamatan asal,” jelasnya.

Program perekaman KTP di kecamatan ini sendiri telah berjalan sejak perayaan Hari Ulang Tahun Kota Balikpapan beberapa waktu lalu. Menurut Tirta Dewi, pihaknya terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelayanan yang sudah berjalan, termasuk kesiapan alat dan SDM.

“Setiap hari tim kami melakukan supervisi untuk memastikan pelayanan berjalan lancar. Kita tidak ingin ada hambatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Disdukcapil juga berharap pada anggaran perubahan mendatang dapat memenuhi kebutuhan alat perekaman untuk tiga kecamatan lainnya, yakni Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Selatan.

“Mudah-mudahan di anggaran perubahan bisa terpenuhi, sehingga semua kecamatan bisa memberikan layanan rekam dan cetak KTP. Ini upaya kami untuk benar-benar membahagiakan masyarakat,” tutup Tirta Dewi.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses