Disdukcapil Data Penduduk Non-Permanen, Dimulai Mei Ini
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mulai melakukan pendataan terhadap penduduk tidak tetap atau non-permanen sebagai langkah strategis dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan lintas sektor.
“Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan publik,” ujar Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, Rabu (30/4).
Penduduk non-permanen yang menjadi sasaran pendataan mencakup pekerja dengan KTP luar Balikpapan, pencari kerja, mahasiswa, santri, hingga pasien yang menjalani pengobatan lebih dari tiga bulan di kota ini.
Pendataan akan dilaksanakan mulai Mei hingga Desember 2025 dengan target menyasar sekitar 250 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) non-permanen. Pelaksanaannya akan melibatkan 340 petugas lapangan dari kelurahan dan mitra kerja.
“Kami ingin data yang real dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini akan digunakan berbagai OPD untuk menyusun kebijakan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan,” tegas Tirta.
Ia menambahkan, data tersebut nantinya dapat diakses secara daring oleh warga non-permanen dan diharapkan mereka dapat memperbarui datanya secara mandiri.
Menurut Tirta, keberadaan penduduk non-permanen memberikan dampak signifikan terhadap kota, termasuk konsumsi bahan bakar, lalu lintas, hingga kebutuhan pangan.
Disdukcapil mencatat, jumlah pendatang baru pada 2023 mencapai 19.334 jiwa, sementara pada 2024 sedikit menurun menjadi 18.909 jiwa. Penurunan ini diduga karena pergeseran waktu pelaporan akibat libur panjang akhir tahun.
Namun, akumulasi tambahan penduduk sepanjang 2024 mencapai 18.886 jiwa, naik sekitar 8 ribu. Dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 10.867 jiwa.
“Data riil penduduk di lapangan kemungkinan lebih tinggi dari data resmi. Banyak yang belum memperbarui alamat KTP-nya meski sudah tinggal di Balikpapan cukup lama,” tutup Tirta.***
BACA JUGA
