BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sedang melakukan penertiban terhadap juru parkir liar yang berada di tepi jalan Kota Balikpapan.

“Beberapa hari ini kita melakukan penertiban. Setiap hari kita lakukan terus,” ujar Kepala Dishub Balikpapan, Elvin Junaidi kepada awak media, Jumat (24/6/2022).

Elvin mengatakan, juru parkir liar tepi jalan di Kota Balikpapan sudah dilakukan pendataan sehingga saat ini Dishub Balikpapan melakukan penertiban.

“Kami sudah data ada 350 titik, setelah pendataan sekarang baru dilakukan penertiban. Mereka kami ajak bergabung dengan Dishub Balikpapan untuk melakukan penertiban,” ujar Elvin.

Sebenarnya bukan untuk mengambil alih pekerjaan petugas juru parkir liar ini tetapi hanya melakukan pembinaan, sehingga para juru parkir liar ini dapat membantu pemerintah untuk penertiban. 

Selain itu juga, dapat memberikan retribusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Pembinaan ini dilakukan kepada juru parkir liar ini, supaya parkir dapat tertata dengan baik dan sesuai dengan tempatnya. 

“Termasuk mengarahkan kepada pengendara seusai parkir sesuai arah sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” akunya.

Hal ini lakukan untuk mendukung Balikpapan menjadi Kota yang nyaman dihuni dan tertib lalu lintas.

“Para juru parkir menerima pembinaan yang diberikan oleh Dishub. Selama ini kita kurang melakukan pendekatan,” akunya.

Elvin mengatakan bahwa pihaknya kesulitan untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan parkir liar karena keterbatasan jumlah personel.

Menurutnya, jumlah personel yang ada di Dinas Perhubungan belum mampu untuk mendukung dalam upaya penertiban keberadaan parkir liar. Dinas Perhubungan hanya mengagendakan kegiatan penertiban parkir liar 8 kali dalam sebulan, secara bergantian di beberapa wilayah.

Dishub itu dengan tim gabungan di antaranya TNI/Polri dan Satpol PP, kami lagi keliling itu delapan kali. Cuma tempatnya bergeser, karena kota ini kan luas. 

“Karena keterbatasan personel, tidak bisa tiap hari, makanya satu bulan itu dijadwalkan hanya delapan kali,” kata Elvin.

Selain itu, Ia menerangkan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya lebih fokus pada angkutan umum, rata-rata didominasi pelanggaran kelengkapan KIR yang sudah habis masa berlakunya.

“Tentunya razia ini akan berjalan seperti kepolisian itu akan kembali memaksimalkan tilang elektronik,” tutup Elvin.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version