Dishub Balikpapan Desak Aplikator Ojol Hapus Fitur Promo: Jaga Keadilan Mitra, Cegah Gejolak di Lapangan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan komitmennya dalam menertibkan operasional transportasi ojol di wilayahnya.
Salah satu langkah tegas yang kini tengah diambil adalah mendesak perusahaan aplikator ojol untuk menghapus fitur promosi pada layanan pengantaran barang dan makanan. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, mengungkapkan bahwa langkah ini ditempuh setelah menerima banyak keluhan. Dari mitra pengemudi yang merasa penghasilannya menurun. Akibat persaingan harga tidak sehat yang disebabkan oleh fitur promosi dari aplikator.
“Masalah pengantaran barang dan makanan ini memang merupakan kesepakatan antara aplikator dan mitra. Tetapi kami tidak bisa tinggal diam melihat gejolak di lapangan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir, kami tegaskan bahwa semua aplikator wajib mengikuti SE Wali Kota untuk menghapus fitur promosi,” tegas Fadli saat ditemui di Kantor Dishub, Rabu (23/7/2025).
Diberi Batas Waktu, Aplikator Dipanggil Satpol PP
Dishub Balikpapan telah memberikan waktu selama 1–2 hari kerja bagi aplikator untuk menindaklanjuti hasil RDP tersebut. Sejak pertemuan pada Jumat pekan lalu. Pihaknya mencatat sudah masuk dalam rentang tujuh hari kerja, dan kini prosesnya memasuki tahap pemanggilan resmi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Hari ini pihak aplikator dipanggil oleh Satpol PP sebagai bagian dari prosedur yang sudah sesuai dengan SOP. Kami mendapat informasi bahwa aplikator ojol sudah hadir di Kota Melipakan untuk memberikan klarifikasi,” tambah Fadli.
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap kooperasi yang ditunjukkan oleh kedua perusahaan aplikasi tersebut, seraya menekankan bahwa langkah yang diambil bukan untuk memusuhi aplikator, tetapi demi menciptakan iklim transportasi daring yang sehat dan berkeadilan.
Fitur Promo Dinilai Rugikan Mitra Pengemudi
Keluhan dari mitra pengemudi datang dari berbagai lini. Banyak dari mereka menyatakan bahwa fitur promosi besar-besaran justru membuat tarif perjalanan maupun pengantaran barang dan makanan menjadi sangat rendah. Akibatnya, pendapatan harian mereka berkurang drastis, sementara beban kerja meningkat.
Seorang pengemudi ojek daring di Balikpapan, Ardiansyah (34), mengungkapkan bahwa sejak promosi dijalankan, ia harus menerima lebih dari 20 pesanan per hari hanya untuk menutupi pengeluaran rutin.
“Kadang sehari hanya dapat Rp100.000-an setelah dipotong bensin dan makan. Kalau promosi jalan terus, kami mitra ini cuma jadi alat, bukan rekan kerja,” ujarnya dengan nada prihatin.
Dishub: Setiap Aplikator Harus Transparan
Muhammad Fadli menegaskan, regulasi ini bukan bertujuan mematikan inovasi atau perkembangan teknologi transportasi, melainkan menciptakan keseimbangan antara kepentingan bisnis aplikator dan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Setiap aplikator punya fitur promosi yang berbeda-beda. Tapi tetap, mereka semua harus transparan dan lapor kepada pemerintah daerah. Kalau tidak diatur, bisa terjadi kekacauan di lapangan. Kami tidak ingin potensi konflik antara pengemudi dan perusahaan meningkat,” jelasnya.
Fitur promosi yang dimaksud biasanya mencakup potongan harga untuk pelanggan, subsidi pengiriman, dan diskon besar yang secara tidak langsung menggerus penghasilan pengemudi karena pembagian keuntungan yang tidak seimbang.
Peran Satpol PP dan Harapan Pemkot
Langkah pemanggilan aplikator oleh Satpol PP ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan. Meski tidak langsung bersifat sanksi hukum, surat edaran ini menjadi dasar moral dan administratif bagi Dishub dan Satpol PP untuk menjaga keteraturan dan keharmonisan hubungan kerja di sektor transportasi daring.
Dishub berharap agar perusahaan aplikator segera mengambil langkah korektif dan tidak hanya hadir dalam forum rapat tanpa menindaklanjuti secara konkret di lapangan.
“Kami tidak menginginkan adanya aksi unjuk rasa dari para mitra pengemudi. Kami ingin duduk bersama, mendengarkan, dan mencari solusi. Tapi komitmen itu harus dibalas dengan tindakan nyata dari aplikator,” pungkas Fadli.
Transportasi Daring yang Adil dan Berkelanjutan
Ke depan, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat menyusun regulasi yang lebih rinci terkait operasional transportasi daring. Termasuk perlindungan terhadap hak mitra pengemudi, pengawasan fitur algoritma aplikasi, serta kejelasan status kerja antara mitra dan aplikator.
Pemerintah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi digital harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam konteks ini, penghapusan fitur promosi yang merugikan mitra dianggap sebagai langkah awal menciptakan ekosistem transportasi digital yang sehat, transparan, dan berkelanjutan***
Editor : Ramadani.
BACA JUGA
