Dishub Balikpapan Fasilitasi Forum Transportasi Online, Bahas Tarif dan Pengawasan Bersama Aplikator
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya menjaga keseimbangan dan keadilan dalam ekosistem transportasi online. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan memfasilitasi forum dengar pendapat antara aplikator dan para pemangku kepentingan, menyikapi dinamika tarif dan operasional angkutan berbasis aplikasi.
Pertemuan pertama berlangsung pada Selasa (8/7/2025) dan dihadiri langsung oleh perwakilan dari dua penyedia layanan transportasi online terbesar di Indonesia, yakni PT. Go To Gojek Tokopedia Tbk dan PT. Grab Teknologi Indonesia. Kegiatan ini membahas implementasi Surat Edaran Aplikator Online Kota Balikpapan Nomor 1108 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan tarif dan operasional di wilayah Balikpapan.
Menjaga Iklim Usaha Transportasi yang Sehat
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, melalui perwakilannya dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk membuka ruang komunikasi antara aplikator dan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga iklim usaha transportasi online yang sehat, adil, dan merata.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus administratif kami sebagai fasilitator, untuk menjaga agar mitra pengemudi dan pengguna tetap berada dalam koridor layanan yang saling menguntungkan dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ditegaskan pula bahwa Dishub tidak memiliki kewenangan langsung dalam penetapan tarif, karena hal tersebut merupakan ranah dari masing-masing penyelenggara platform. Namun Dishub memiliki fungsi mediasi dan pengawasan umum, agar praktik di lapangan tidak menimbulkan gesekan antar pihak.
Mediasi Lanjutan Bersama DPRD Provinsi
Sebagai tindak lanjut, mediasi lanjutan digelar pada Rabu (9/7/2025) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Mediasi ini bertujuan menyelaraskan pandangan antara Pemerintah Kota Balikpapan, DPRD, serta para aplikator dalam mengatur tarif dan pengawasan operasional transportasi online.
Pertemuan tersebut berlangsung dengan suasana terbuka dan konstruktif. Dishub menekankan pentingnya semua pihak—baik eksekutif, legislatif, maupun swasta—mempunyai pemahaman yang sama mengenai batasan kewenangan, agar kebijakan yang diterapkan tidak tumpang tindih.
“Kita perlu satu suara dalam hal ini. Aplikator sebagai pelaksana platform memiliki kendali teknis atas tarif, sementara kami di daerah berperan sebagai penghubung aspirasi mitra pengemudi serta menjaga regulasi berjalan dengan baik,” terang salah satu pejabat Dishub.
Aspirasi Mitra Pengemudi dan Tantangan Lapangan
Seiring meningkatnya jumlah pengguna jasa transportasi online di Balikpapan, muncul pula sejumlah keluhan dari para mitra pengemudi, terutama terkait fluktuasi tarif, insentif, dan sistem pemutusan kemitraan yang dianggap tidak transparan.
Meski tidak secara eksplisit menjadi bagian dalam forum tersebut, suara-suara dari komunitas mitra pengemudi tetap menjadi perhatian utama. Forum ini diharapkan menjadi titik awal dialog berkelanjutan yang nantinya melibatkan secara langsung asosiasi pengemudi maupun komunitas ojek online di Balikpapan.
“Kita ingin semua pihak merasa memiliki sistem ini. Tidak hanya aplikator dan pemerintah, tapi juga mitra di lapangan yang menjalankan operasional sehari-hari,” ujar seorang staf ahli dari DPRD Kaltim yang turut hadir.
Menuju Sistem Transportasi yang Tertib dan Berkelanjutan
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dishub berharap hasil pertemuan ini menjadi langkah awal menuju tatanan layanan transportasi berbasis aplikasi yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan. Ke depan, Dishub juga membuka kemungkinan untuk merancang peraturan daerah (Perda) atau kesepakatan bersama terkait batas minimum tarif, insentif dasar, serta prosedur sanksi yang lebih transparan.
“Kami percaya, dengan komunikasi yang terbuka dan kesamaan visi, semua permasalahan yang ada bisa kita hadapi bersama demi kenyamanan dan keadilan bagi seluruh pihak,” pungkasnya.***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
