Dishub Balikpapan Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Sasar Stadion Batakan

Dishub Balikpapan menertibkan kendaraan truk yang parkir di akses jalan masuk stadion Batakan.

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Upaya mewujudkan Kota Balikpapan yang tertib dan nyaman terus digencarkan Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Pada Selasa (24/6/2025), Dishub bersama Satlantas Polresta Balikpapan, Polisi Militer TNI AU, AL, AD, Kodim, dan Satpol PP melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik strategis yang rawan pelanggaran.

Tiga lokasi utama menjadi sasaran operasi kali ini, yakni jalan masuk Stadion Batakan, trotoar Simpang Pasar Sepinggan, serta jalan depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Ketiganya merupakan kawasan padat aktivitas publik yang kerap mengalami gangguan lalu lintas akibat kendaraan yang diparkir sembarangan.

Dari hasil pantauan di lapangan, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang parkir tidak sesuai ketentuan, termasuk kendaraan milik perusahaan swasta seperti PT ARTETA yang ditemukan terparkir di badan jalan menuju Stadion Batakan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman menegaskan  bahwa kegiatan ini bukan semata-mata bersifat represif, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan pemahaman langsung kepada pengendara dan pemilik kendaraan. Parkir liar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Rabu (25/6/2025).

Penindakan dan Edukasi di Lapangan

Dalam kegiatan tersebut, selain melakukan penempelan stiker larangan parkir pada kendaraan pelanggar, petugas juga aktif memberikan sosialisasi kepada warga dan pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya soal ketertiban parkir di ruang publik.

Tak hanya itu, satu unit kendaraan jenis pick-up turut diamankan karena diketahui tidak memiliki uji KIR yang masih berlaku, sehingga dianggap tidak laik jalan. Kendaraan tersebut langsung ditindak sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 286 yang mengatur kelayakan teknis kendaraan bermotor.

“Temuan seperti kendaraan yang tidak laik jalan ini juga kami jadikan evaluasi. Kami akan terus mengintensifkan patroli dan razia, baik di jalan-jalan utama maupun kawasan dengan risiko kemacetan tinggi,” tambah Fadli.

Rencana Penertiban Berkelanjutan

Muhammad Fadli menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan parkir liar lainnya yang akan menjadi target penertiban ke depan. Dishub juga membuka ruang kerja sama dengan kelurahan dan kecamatan dalam memperkuat pengawasan serta mendorong partisipasi masyarakat.

“Parkir liar tidak bisa diselesaikan hanya dengan razia. Harus ada kerja sama semua pihak, termasuk warga, pelaku usaha, hingga RT/RW untuk sama-sama menjaga ketertiban ruang jalan,” jelasnya.

Menurutnya, edukasi dan perubahan perilaku adalah kunci jangka panjang dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang disiplin dan bertanggung jawab.

Ajak Masyarakat Sadar Tertib Lalu Lintas

Muhammad Arif juga mengajak masyarakat Kota Balikpapan untuk tidak lagi menjadikan bahu jalan, trotoar, atau jalur pedestrian sebagai tempat parkir. Hal itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu hak pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki.

“Kami ingin mengingatkan bahwa jalan bukan tempat parkir. Kota ini milik bersama, jadi mari kita rawat dengan kesadaran kolektif. Jangan tunggu ditindak, baru tertib. Lebih baik cegah sebelum melanggar,” tegasnya.

Dishub Balikpapan memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkala dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Program ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Balikpapan. Untuk mendukung keselamatan lalu lintas dan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.***

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses