Dishub Balikpapan Siapkan Transisi Pendanaan BCT Pasca-MoU Berakhir 2027
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Di tengah hiruk pikuk Balikpapan yang terus tumbuh sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), ada satu pertanyaan penting yang kini menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan: ke mana arah masa depan transportasi publik setelah program buy the service (BTS) Balikpapan City Transport (BCT) berakhir pada 2027?
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fatturahman, menyebutkan bahwa masa depan layanan BCT tidak hanya bergantung pada angka-angka di atas kertas. Tapi juga pada satu hal krusial: animo masyarakat.
“Kami melihat apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari BCT. Kalau memang terbukti dibutuhkan, maka itu akan jadi dasar bagi kami untuk mengembangkan lebih lanjut, baik menambah koridor baru atau memperkuat yang sudah ada,” jelas Fadli, Rabu (2/7/2025).
Transisi dari Pusat ke Daerah
BCT selama ini dijalankan melalui kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan Kementerian Perhubungan melalui skema BTS. Namun, MoU ini akan berakhir pada Juli 2027. Artinya, tanggung jawab pembiayaan operasional BCT akan sepenuhnya beralih ke daerah.
Langkah-langkah antisipatif pun mulai disiapkan sejak 2026.
“Kami mulai menyusun skema anggaran dari APBD Kota Balikpapan. Estimasi kebutuhan untuk dua koridor BCT bisa mencapai Rp10 miliar hingga Rp11 miliar per tahun,” ungkap Fadli.
Saat ini, seluruh layanan BCT masih digratiskan. Tapi setelah MoU berakhir, segalanya bisa berubah—termasuk soal tarif.
Pemetaan Transportasi dan Tarif BCT
Sementara menyusun skema pembiayaan, Dishub juga sedang merancang peta besar transportasi publik Balikpapan. Bukan hanya BCT, tapi juga angkutan kota hingga transportasi daring.
“Kita tidak ingin ada kompetisi yang saling mematikan antar moda. Justru harus saling mengisi dan melengkapi. BCT, angkot, dan online harus punya pasar masing-masing,” tegasnya.
Dalam waktu dua bulan ke depan, Dishub menargetkan skema integrasi ini selesai. Dengan begitu, saat masa transisi benar-benar tiba, sistem transportasi Balikpapan sudah siap—lebih kuat dan lebih terorganisir.
Terkait penetapan tarif, Fadli menegaskan bahwa hal itu tetap akan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, tentunya dengan menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
“Tarif akan ditentukan kemudian. Harus mempertimbangkan banyak hal, mulai dari kemampuan fiskal hingga dinamika harga,” tutupnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
