Dishub Balikpapan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Sehari Hingga 30 Unit Ditindak

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik ramai lalu lintas, khususnya yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. 

Kegiatan penindakan dilakukan sejak pagi di sepanjang Jalan Brigjen Jenderal Katamso (BJBJ), Jalan Nasional Wirbaim, MT Haryono, hingga kawasan Puspoyudo di sekitar Tugu Jam jalan Jenderal Sudurman, Kamis (4/12/2025).

Menurut Rayen, Danru Penindakan Dishub Balikpapan, kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk menertibkan pelanggaran yang berulang, terutama di kawasan dengan tingkat kepadatan kendaraan tinggi.

“Hari ini kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di trotoar. Titiknya sudah kami petakan, mulai dari BJBJ, Wirbaim, MT Haryono, sampai kawasan Tugu Jam. Penertiban ini bukan yang pertama, sudah sekitar satu minggu terakhir dilakukan rutin di beberapa titik,” jelasnya.

Rayen menyebutkan, penindakan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penempelan stiker pelanggaran, pengembosan ban, hingga penilangan langsung oleh Satlantas Polres Balikpapan apabila pengemudi berada di lokasi.

“Sehari bisa 20 sampai 30 kendaraan yang kami tindak. Kalau tingkat pelanggarannya berat, kami lakukan pengembosan ban. Untuk penilangan, itu dilakukan langsung oleh Satlantas jika pengendaranya ada di tempat. Kami dari Dishub lebih pada penindakan awal dan pembinaan,” katanya.

Saat ini, Dishub Balikpapan belum memberlakukan sanksi penderekan kendaraan, namun Rayen menyebut opsi itu dapat diterapkan apabila pelanggaran semakin meningkat.

“Untuk penderekan kita belum sampai ke tahap itu. Sementara ini fokus pada pengembosan, teguran, dan penilangan. Tapi ke depan, kalau situasinya semakin parah, penderekan bisa menjadi opsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, lokasi-lokasi yang sering menjadi titik pelanggaran akan terus dipantau, termasuk area pusat kegiatan masyarakat seperti kawasan KPM-KPM dan pusat kuliner malam.

Dishub berharap masyarakat dapat lebih disiplin mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama. Penertiban ini juga dilakukan untuk menjaga fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki dan mengurangi potensi kemacetan.

“Kami imbau masyarakat agar tidak parkir di trotoar. Trotoar itu hak pejalan kaki. Mari disiplin bersama demi ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kota Balikpapan,” pungkas Rayen.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses