Dishub Balikpapan Tertibkan Rambu Lalu Lintas Terbalik di Kawasan Sekolah, Diduga Dipasang Mandiri
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga mengenai rambu lalu lintas yang terpasang terbalik di kawasan pendidikan Happy Holly Kids dan Harapan Bangsa, Jalan Indra Kila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara.
Pemasangan rambu yang tidak sesuai itu diduga dilakukan secara mandiri oleh pihak sekolah tanpa koordinasi dengan Dishub, sehingga menimbulkan kebingungan bagi para pengendara yang melintas.
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi sejak laporan diterima.
“Kami sudah sampaikan ke bidang Sarpras yang memang memiliki tugas untuk melakukan perubahan ataupun penataan kembali rambu-rambu yang dianggap posisinya salah dan juga letaknya tidak sesuai dengan yang seharusnya,” ujar Fadli, Senin (8/12/2025).
Fadli menjelaskan bahwa kondisi rambu yang terpasang terbalik itu cukup berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Lokasi tersebut merupakan salah satu titik rawan kemacetan pada pagi hari, terutama saat siswa mulai datang ke sekolah. Kekeliruan dalam pemasangan rambu justru memperparah kepadatan yang terjadi.
“Itu kan lokasi yang sering macet, dan akibat salah pemasangan rambu justru semakin menambah kepadatan. Banyak warga yang melaporkan hal tersebut kepada kami,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pemasangan rambu lalu lintas memiliki aturan dan standar khusus yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Karena itu, pihaknya menyayangkan tindakan pemasangan rambu yang dilakukan secara mandiri oleh pihak sekolah tanpa koordinasi resmi dengan Dishub.
“Rambu itu dipasang sendiri oleh sekolah, bukan dari Dishub. Karena itulah kami memberikan konfirmasi kepada bidang lalu lintas dan seksi Sarpras agar laporan masyarakat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Fadli menambahkan bahwa pihak sekolah ataupun lembaga lain yang ingin berkontribusi dalam penataan lalu lintas tetap harus mengikuti prosedur dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Hal tersebut penting untuk memastikan seluruh penataan rambu sesuai standar teknis dan tidak membahayakan pengguna jalan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat, tetapi semua harus mengikuti aturan karena kewenangan rambu tetap ada pada Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Dishub juga telah mengirimkan anggota ke lokasi pada pagi hari guna memastikan situasi nyata di lapangan serta mengumpulkan informasi dari pihak sekolah maupun warga sekitar.
“Anggota sudah ke sana tadi pagi, sekitar pukul setengah delapan, untuk melakukan konfirmasi. Saya juga ingin ke lokasi, tetapi karena ada kegiatan lain, kami bagi tugas,” ujar Fadli.
Dishub memastikan bahwa pembenahan dan penataan ulang posisi rambu akan segera dilakukan. Perbaikan tersebut ditargetkan dapat mengembalikan kelancaran arus lalu lintas dan menghilangkan kebingungan yang sempat dirasakan pengguna jalan.***
BACA JUGA
