BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan rupanya kesulitan menertibkan juru parkir (jukir) liar. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, selama ini telah berupaya menertibkannya.

Bahkan kata Sudirman, bersama tim gabungan, camat maupun lurah dalam sebulan melakukan tujuh kali operasi parkir liar disejumlah titik yang selama ini marak parkir liar. Hanya hilang sesaat, kemudian mereka kembali lagi.

“Harus semua bertindak dan bergerak, kan tidak bisa sekali kami datang langsung bubar, kami tidak bisa pantau 24 jam. Camat dan lurah harusnya mereka gesit juga, minimal mendata, nanti tim gabungan yang datang,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, terkadang jukir liar meski telah didata dan dibina, namun tidak juga membuat mereka jera. Bahkan dari 140 titik parkir hampir 50 persen jukir liar dari 70 lokasi parkir sudah masuk dalam pembinaan.

“Misalnya saat razia pagi, nanti siang lain lagi orangnya, hampir satu kota jukirnya bergantian. Tidak bisa begitu saja langsung semuanya ditertibkan, perlahan dengan bertahap, setiap turun kami lihat mereka sudah binaan atau belum,” ujarnya.

Kata dia, sebenarnya jukir liar ini setelah dibina kemudian diberikan karcis resmi, termasuk perlengkapan seragam dari Dishub sebagai bukti retribusi. Dengan pembangian 60 persen masuk kas daerah dan 40 persen untuk jukir.

“Binaan kepada mereka yang awalnya jukir liar kita bina dengan memberikan perlengkapan seragam sampai tata cara parkir,” ujarnya

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan Zulfikli menutukan, pihaknya siap membantu Dishub untuk melakukan penertiban parkir liar. “Kami siap membantu menertibkan parkir liar,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version