Diskusi Buku ‘Reset Indonesia’ Dihentikan Aparat, Wakil Ketua YLBHI: Ini Mirip Seperti Orde Baru

Salah satu penulis Reset Indonesia, Dandhy Laksono, di lokasi diskusi yang dibubarkan aparat pemerintah dan kepolisian di Madiun. (Suara.com/Ilustrasi)

MADIUN, inibalikpapan.com — Diskusi bedah buku Reset Indonesia yang rencananya digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dibubarkan aparat pemerintah kecamatan dan kepolisian sebelum acara dimulai, Sabtu malam, 20 Desember 2025.

Pembubaran terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, saat panitia dan peserta mulai berkumpul. Aparat meminta panitia menghentikan seluruh rangkaian kegiatan dan membereskan lokasi tanpa dialog. Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar perintah singkat, “Silakan dibereskan!”

Panitia kemudian memadamkan lampu, mengemas buku, dan membubarkan peserta. Diskusi pun batal digelar.

Berdasarkan keterangan panitia, sebelumnya mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan kepada Polsek Nglames pada Sabtu sore melalui aplikasi pesan singkat. Namun, menurut kepolisian, surat tersebut dinilai mendadak dan tidak sesuai secara administrasi.

Kapolsek Nglames, AKP Gunawan, membantah pihaknya melakukan pembubaran. Ia menyebut polisi justru datang untuk mengamankan kegiatan.

“Ada pemberitahuan, tapi bentuknya PDF yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat, sore itu juga,” ujar Gunawan.

Sumber kepolisian lain menyebut pembubaran dilakukan oleh pihak kecamatan. Hingga kini, pihak kecamatan belum memberikan keterangan resmi.

Panitia menyatakan larangan datang langsung dari Camat tanpa dialog, serta menyebut adanya pelarangan personal terhadap kehadiran salah satu penulis buku, Dandhy Laksono. Menurut panitia, hal tersebut menunjukkan substansi diskusi yang dipersoalkan, bukan perizinan.

Insiden berlanjut pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.05 WIB. Dua mobil milik tim penulis yang terparkir di sekitar lokasi dilaporkan dilempari telur oleh empat orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor.

Buku Reset Indonesia merupakan karya kolektif empat jurnalis, yakni Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Buku tersebut memuat laporan hasil perjalanan panjang ke berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus pada ketimpangan penguasaan tanah, marginalisasi masyarakat adat, serta ironi pembangunan.

Salah satu temuan dalam buku itu menyebutkan, “satu orang menguasai 58 persen tanah di Indonesia,” yang berdampak pada krisis perumahan generasi muda.

“Generasi Z dan milenial, 81 juta orang tidak bisa punya rumah,” ungkap Benaya Harobu saat peluncuran buku di Pos Bloc, Jakarta, Sabtu (4/10/2025), melansi Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Tak Memiliki Dasar Hukum

Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menilai pembubaran diskusi tidak memiliki dasar hukum. “Merujuk penjelasan Pasal 2 Undang-Undang 9 Tahun 1998, diskusi adalah bagian dari menyampaikan pendapat. Untuk menyelenggarakan dan melaksanakan diskusi tidak wajib pemberitahuan,” jelas Arif.

Ia menyebut pembubaran tersebut sebagai tindakan ilegal. “Ini mirip situasi orde baru. Ini menunjukkan watak otoriter dari aparatur negara yang takut dengan buku dan diskusi,” tegasnya.

Sementara itu, Dandhy Laksono menyebut pembubaran di Madiun sebagai preseden buruk. Ia mengatakan, dari 47 kota yang telah disinggahi dalam tur diskusi, baru di Madiun acara dibubarkan paksa.

“Apa yang terjadi malam ini adalah contoh nyata masalah yang kami tulis. Ketika gagasan dianggap ancaman, di situlah Indonesia butuh di-reset,” ujar Dandhy.

Meski demikian, tim Reset Indonesia memastikan tur diskusi tetap berlanjut ke kota-kota lain, termasuk Trenggalek yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses