Disperkim Balikpapan Usulkan Pembentukan UPT Pemakaman untuk Perbaiki Tata Kelola TPU

Kepala Disperkim Kota Balikpapan Rafiuddin

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dalam upaya meningkatkan tata kelola Tempat Pemakaman Umum (TPU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus pemakaman kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar pengelolaan pemakaman di seluruh wilayah kota dapat dilakukan secara lebih fokus dan profesional.

“Dengan jumlah pemakaman yang ada dan tersebar, kami memandang perlu adanya UPT khusus yang menangani pengelolaan TPU secara lebih fokus,” ujar Rafiuddin dikonfirmasi media, Kamis (19/3/2026).

Menurutnya, keberadaan TPU yang tersebar di berbagai titik membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur. Melalui pembentukan UPT Pemakaman, Disperkim berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan terarah.

Rafi juga menambahkan, Disperkim sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam mengelola UPT, yakni pada sektor Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam mendorong pembentukan unit baru di bidang pemakaman.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pengelolaan UPT memiliki tantangan tersendiri. Namun, hal itu justru menjadi dasar kesiapan Disperkim dalam membentuk unit yang lebih khusus dan terintegrasi.

Ia menjelaskan, UPT Pemakaman nantinya hanya akan dibentuk satu unit dengan cakupan kerja yang meliputi seluruh TPU di Balikpapan, bukan dibagi per kecamatan.

“Jadi, bukan per kecamatan, tapi satu UPT yang terpusat, namun wilayah kerjanya mencakup seluruh TPU di Balikpapan,” jelasnya.

Saat ini, Disperkim tengah menyusun surat permohonan resmi sebagai bagian dari tahapan administrasi untuk diajukan kepada Pemkot Balikpapan. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama bagian organisasi dan perangkat daerah terkait, termasuk penyusunan struktur organisasi serta regulasi pendukung.

Rafi berharap, apabila seluruh tahapan berjalan lancar, pembentukan UPT Pemakaman dapat segera terealisasi. Dengan demikian, tata kelola TPU di Balikpapan diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses