Djoko Tjandra Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PAW DPR, Bantah Kenal Harun Masiku dan Donny Istiqomah
JAKARTA, Inibalikpapan — Eks terpidana kasus korupsi cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang menjerat tersangka advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3,5 jam, Djoko Tjandra enggan membeberkan materi yang didalami penyidik. Ia juga menegaskan tidak mengenal kedua tersangka.
“Saya nggak kenal, jadi saya nggak bisa jawab apa-apa,” ujar Djoko dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Djoko pun membantah tudingan bahwa dirinya membantu pelarian Harun Masiku ke Singapura.
BACA JUGA :
“Nggak betul. Kenal saja enggak, gimana mau bantu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Djoko Tjandra juga menyatakan tidak mengenal Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang saat ini telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan.
Perkembangan Kasus Suap PAW DPR RI
Hingga kini, buronan Harun Masiku masih belum berhasil ditangkap, sementara Donny Tri Istiqomah belum ditahan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal dugaan suap untuk memuluskan pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
KPK sebelumnya juga telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dan melimpahkan berkas perkaranya ke jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam dakwaan, Hasto disebut melakukan sejumlah tindakan yang diduga merintangi proses penyidikan KPK, termasuk memberikan suap sebesar Rp400 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
BACA JUGA

