BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan seluruh limbah medis covid-19 ataupun alat pelindung diri (APD) dimusnahkan. Hal itu disampaikan Kepala DInas Kesehatan (DKK) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.

“Jadi kita sudah melakukan kerjasama baik dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan pihak ketiga untuk pemusnahan limbah,” katanya kepada Inibalikpapan. com saat rilis Covid-19, Jumat siang (3/7/2020).

Menurut dia, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yakni rumah sakit, puskesmas maupun klinik dalam pengawasan, termasuk menyangkut limbah medis. “Seluruh rumah sakit dan laboratorium klinik ini dalam control kami,” katanya.

Kata dia, fasilitas kesehatan tidak diperkenankan beroperasi jika tidak memiliki kerjsama dengan pihak ketiga untuk pemusnahan limbah medis. “Kami pastikan mereka tidak boleh beroperasi jika tidak ada kerjasama untuk pemusnahan limbah,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau masyarakat yang ingin melakukan rapid test agar di fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak sembarang melakukan rapid test, karena harus dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat.

“Sekaligus kami mengimbau mungkin ada pihak-pihak yang membuka layanan rapid test tetapi tidak di fasilitas pelayanan kesehatas  kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa rapid test di fasilitas kesehatan,” imbuhnya.

“Jadi misalnya nanti ada yang buka dimana-mana, bukan di fasisilitas pelayanan kesehatan. Saran kami dari Dinas kesehatan adalah periksa rapid test di di fasilitas kesehatan,”lanjutnya.

Dia menambahkan, jika ada perusahaan yang melakukan rapid test, pasti telah bekerjasama dengan fasilitas pelayanan kesehatan. “Biasanya perusahan pasti mereka ada kerjasama dengan fasilitas layanan kesehatan,” katanya.

“Biasanya perusahaan kerjasama dengan klink apa, nanti laboratorium itu yang bertanggungjawab untuk memusnahkan limbahnya. Dimusnahkan, ada transporter dari perusahaan kerjasama.”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version