DKUMKMP Balikpapan Dorong Pelaku UMKM Terapkan SNI untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat upaya peningkatan kualitas produk lokal melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap berbagai jenis produk yang beredar di pasaran.
Langkah ini bertujuan menjamin mutu, keamanan, serta perlindungan konsumen, sekaligus mendorong daya saing para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah ketatnya persaingan pasar terbuka.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heru Resandi Setia Kesuma, menegaskan bahwa penerapan SNI tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan kebutuhan strategis bagi pelaku usaha agar dapat bertahan dan berkembang.
“SNI bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat. Dengan adanya SNI, produk yang beredar di pasaran memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Heru Resandi di Balikpapan, Rabu (5/11/2025).
Heru menjelaskan, kewajiban penerapan SNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, serta diperkuat melalui berbagai Peraturan Menteri Perindustrian yang mengatur jenis produk wajib bersertifikat SNI.
Sejumlah produk yang masuk kategori wajib berlisensi SNI meliputi makanan dan minuman tertentu, helm pengendara motor, mainan anak-anak, kabel listrik, air minum dalam kemasan, pupuk, dan berbagai produk industri lainnya.
Penerapan SNI dianggap mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global.
Pemerintah Kota Balikpapan melalui DKUMKMP berkomitmen memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar dapat memenuhi standar SNI. Kolaborasi dilakukan bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) guna mempermudah proses sertifikasi bagi pelaku usaha.
Pemberian Bimbingan Teknis
Menurut Heru, pemerintah siap memfasilitasi UMKM yang ingin mengurus sertifikasi, mulai dari bimbingan teknis, evaluasi kesesuaian mutu, hingga pendampingan administrasi agar proses sertifikasi berjalan lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Kami siap memfasilitasi UMKM yang ingin mengurus sertifikasi SNI. Harapannya, produk-produk lokal Balikpapan semakin berkualitas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Heru menambahkan bahwa penerapan SNI membawa manfaat berkelanjutan bagi pelaku UMKM, di antaranya meningkatkan kredibilitas produk di mata konsumen, memperkuat citra merek, serta meminimalkan risiko penolakan produk di pasar.
Selain itu, penerapan SNI juga menjadi daya dorong bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan daya saing daerah. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah kota dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota industri dan jasa yang berdaya saing tinggi.
“Penerapan SNI bukan beban, tetapi peluang besar untuk naik kelas. Kami ingin UMKM Balikpapan mampu menjadi pemain utama di pasar nasional,” tegas Heru.***
BACA JUGA
