DKUMKMP Beri Teguran Koperasi Yang Tidak Melaksanakan RAT
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan akan memberikan teguran kepada koperasi yang belum melaksanakan Rapat anggota tahunan (RAT) hingga akhir Juli ini.
Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan Heruresandy mengatakan, dari 440 koperasi saat ini yang aktif mereka diminta untuk ikut melakukan pemutahiran data. Yang mana pada akhir Juli ini akan ketahuan dari 440 itu. Mana koperasi yang aktif dan melaksanakan aturan UU koperasi apakah masih segitu atau berkurang.
“Yang baru melakukan RAT itu sekitar 70 an dari 440 koperasi yang aktif,” ujar Heruresandy kepada media, Senin (15/7/2024).
Sehingga pihaknya masih menunggu hasil pemutahiran dari 440 koperasi yang aktif ini. Pasalnya, banyak yang belum melaksanakan RAT. Maka akan melakukan namanya pelaporan atau peneguran yang belum aktif dan melaksanakan RAT.
“Termasuk melaporkan ke Provinsi dan Kementerian Koperasi,” akunya.
Kata Heru, adapun kendala yang dihadapi mereka tidak melaksanakan RAT, termasuk pengurus tidak kompak. Kemudian tidak pernah melaporkan keberadaan dan dari kegiatan pemutahiran hampir sebagian besar dicek alamat domisili tidak ada di tempat.
“Berarti tidak melaporkan kepindahan domisilinya sekretariatnya,” tuturnya.
Berbagai Sektor Koperasi
Dikatakannya, dari 440 koperasi terdiri enam jenis koperasi, yakni 19 koperasi jasa, 354 koperasi konsumen, 14 koperasi pemasaran. Kemudian 15 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) konvensional, lima KSP syariah dan 33 koperasi produsen.
Koperasi tersebut tersebar di enam kecamatan, yaitu 36 Balikpapan Barat, 62 Balikpapan Tengah, 143 Balikpapan Kota, 82 Balikpapan Selatan, 76 Balikpapan Utara dan 40 di Balikpapan Timur.
“Jadi berbagai sektor koperasi inilah yang membantu perekonomian dalam pembangunan usaha di Balikpapan, khusus untuk usaha simpan pinjam, pemasaran hingga untuk kepentingan ketenagakerjaan. Nah itu yang kita inginkan agar tumbuh kembang mereka mempunyai dampak dan manfaat buat pembangunan ekonomi Kota Balikpapan,” ujarnya.
la mengungkapkan peran koperasi di Kota Balikpapan ini mempunyai dua arah dan masih tidak terlalu signifikan. Ini disebabkan karena ada keinginan anggota dari masing-masing koperasi yang tidak diserap.
“Kalau secara signifikan mungkin tidak terlalu besar, tetapi kalau di dalam internal koperasi itu tumbuh dari masing- masing keinginan anggota, itu sangat mempunyai peran penting di masing- masing sektornya,” akunya.
“Contoh saja di sekolah, perusahaan, perkantoran ataupun di lingkungan yang berhubungan sama kepentingan yang sama itu sangat membantu, dan akhir-akhir ini juga beralih ke sektor ril seperti UMKM. Itu juga mereka sentuh ke sektor pengembangan, bahkan ke pemberdayaan,” ungkapnya.
BACA JUGA
