DLH Balikpapan Awasi Proyek Plaza 88, AMDAL Lama Hanya untuk Penataan Lahan

Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menegaskan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lama pada proyek pembangunan Plaza 88 di kawasan depan Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome masih dapat digunakan, namun hanya terbatas untuk kegiatan penataan lahan.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa dokumen AMDAL tersebut tidak dapat langsung digunakan untuk tahap pembangunan apabila terdapat perubahan dalam rencana proyek.

“Boleh menggunakan AMDAL lama, tapi hanya untuk penataan lahan. Untuk pembangunan, kalau ada perubahan harus revisi site plan terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan adendum atau revisi AMDAL,” ujar Sudirman saat dikonfirmasi Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, setiap perubahan dalam rencana pembangunan wajib diikuti dengan penyesuaian dokumen lingkungan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DLH Balikpapan, kata dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas proyek tersebut guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan lingkungan.

Selain itu, Sudirman juga menanggapi temuan material batu bara yang muncul saat proses penataan lahan di area proyek Plaza 88. Ia menegaskan bahwa keberadaan batu bara tersebut tidak menjadi persoalan selama material tersebut tidak diambil atau dipindahkan keluar dari area proyek.

“Tidak apa-apa selama bukan untuk diambil. Nanti ditimbun kembali di lokasi yang aman di sekitar situ dan tidak boleh dibawa keluar,” kata Sudirman.

Berdasarkan pantauan di lapangan, material batu bara yang ditemukan selama proses pengerjaan lahan saat ini dikumpulkan di area proyek. Langkah tersebut dilakukan. Agar material tersebut dapat kembali ditimbun di lokasi yang aman.

“Ya, dikumpulkan karena saat menata lahan ditemukan batu bara. Nanti akan ditimbun lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Balikpapan meminta agar aktivitas pembangunan di lokasi proyek Plaza 88 dihentikan sementara hingga seluruh perizinan. Serta kewajiban dari pihak pengembang dipastikan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(***/Adv Diskomimfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses