Dorong Harmonisasi Hubungan Ketenagakerjaan, Disnaker Balikpapan Gelar Sosialisasi Pengupahan
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Bimbingan Teknis Pengupahan di Hotel Grand Senyiur, Senin (24/11/2025). Acara ini inisiasi Dinas Ketenagakerjaan dan diikuti perwakilan perusahaan, serikat pekerja, akademisi, serta berbagai lembaga terkait untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi ketenagakerjaan di daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Disnaker Balikpapan, Adamin Siregar, menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan hubungan industrial harus memahami aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Ia menilai perkembangan pesat investasi dan pembangunan di Balikpapan memunculkan tantangan baru dalam perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
“Saat investasi terus berkembang dan aktivitas pembangunan meningkat, maka pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan harus makin kuat. Baik perusahaan maupun pekerja wajib memahami hak dan kewajiban agar hubungan industrial tetap kondusif dan berkeadilan,” ujar Adamin.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini digelar untuk menyeragamkan pemahaman para pemangku kepentingan. Materi meliputi aspek normatif ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan.
“Pengetahuan ini bukan hanya untuk dipahami secara teoritis, tetapi harus diterapkan langsung di lapangan. Dengan begitu, potensi konflik hubungan industrial dapat diminimalisasi,” kata Adamin.
Ia menambahkan bahwa profesionalisme serta sinergi antar-pihak menjadi fondasi penting dalam menjaga iklim usaha di Balikpapan agar tetap produktif, sehat, dan berkelanjutan.
“Jika pemerintah, perusahaan, dan pekerja solid, maka produktivitas meningkat, stabilitas usaha terjaga, dan kesejahteraan masyarakat bisa terus didorong,” ujarnya.***
BACA JUGA
