Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Kembangkan Maggot sebagai Solusi Organik
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat pengelolaan sampah dari hulu, dengan mendorong kebiasaan pemilahan sejak dari rumah tangga. Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan bahwa kesadaran memilah sampah harus dimulai dari rumah. “Sampah harus mulai dipilah dari rumah masing-masing. Itu prinsip utama dalam pengelolaan yang berkelanjutan,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Nilai Ekonomi dari Sampah
Sudirman menjelaskan, sampah rumah tangga dibedakan menjadi dua kategori besar: organik dan anorganik. Sampah anorganik, seperti plastik dan kertas, dapat dikumpulkan lalu dijual kembali melalui bank sampah. Sementara sampah organik, seperti sisa makanan dan sayuran, bisa diolah menjadi kompos untuk pupuk tanaman di pekarangan atau kebun rumah.
“Kalau masyarakat disiplin memilah, nilai ekonominya jelas. Sampah tak lagi jadi beban, tapi justru bisa menjadi sumber daya,” tegasnya.
Inovasi Maggot untuk Sampah Organik
Selain pengomposan, Pemkot Balikpapan juga tengah mengembangkan budidaya maggot atau larva lalat black soldier fly (BSF) sebagai alternatif pengelolaan sampah organik. Maggot dinilai efektif mengurai sampah sisa dapur dengan cepat, sekaligus menghasilkan manfaat tambahan karena larvanya bisa dijadikan pakan ternak.
“Ini cara yang inovatif. Maggot membantu kita mengatasi sampah sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi, baik untuk pakan ikan, ayam, hingga bebek,” kata Sudirman.
Pemanfaatan maggot kini mulai diperkenalkan di beberapa lokasi, termasuk rumah maggot binaan Pemkot yang tersebar di tingkat kelurahan. Ke depan, pengembangan ini diharapkan bisa melibatkan masyarakat lebih luas.
DLH mencatat, satu orang menghasilkan sekitar 0,5 hingga 0,7 kilogram sampah setiap harinya. Jika dihitung dalam satu rumah tangga dengan empat anggota keluarga, jumlahnya bisa mencapai hampir 3 kilogram per hari. Dari total tersebut, sekitar 2,5 kilogram berupa sampah organik dan sisanya anorganik.
“Kalau dikelola dengan baik, beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan jauh berkurang. Saat ini tingkat pengurangan sampah di Balikpapan baru sekitar 30 persen, sementara target nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencapai 50 persen,” jelas Sudirman.
Bank Sampah Diperluas
Untuk mendukung strategi pengelolaan sampah berbasis warga, Pemkot Balikpapan juga memperluas jaringan bank sampah hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Saat ini, tercatat 106 bank sampah yang aktif, namun jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal.
“Setiap kelurahan wajib punya enam bank sampah. Dengan total 34 kelurahan ditambah enam bank sampah induk di tingkat kecamatan, maka kebutuhan ideal kita mencapai 210 unit,” papar Sudirman.
Melalui bank sampah, warga tidak hanya diajak memilah, tetapi juga mendapatkan keuntungan ekonomi dari sampah anorganik yang bisa dijual. Selain itu, bank sampah menjadi sarana edukasi lingkungan sekaligus penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Sudirman optimistis, dengan kolaborasi antara pemerintah, warga, dan komunitas lingkungan, pengelolaan sampah kota bisa lebih efektif, mandiri, dan menguntungkan secara ekonomi.
“Kuncinya ada di partisipasi masyarakat. Kalau semua disiplin memilah dan memanfaatkan bank sampah, maka beban TPA bisa ditekan, lingkungan lebih bersih, dan masyarakat sendiri yang merasakan manfaatnya,” pungkasnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
