Dorong Percepatan Penyerahan PSU, Baru 22 dari 191 Perumahan di Balikpapan Tuntas
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dari total 191 pengembang perumahan di Balikpapan, baru 22 perumahan yang telah menuntaskan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Hal ini menyebabkan Pemkot Balikpapan pun mendorong. Agar proses penyerahan ini dapat dipercepat karena dinilai berkaitan langsung dengan kualitas tata kelola kota.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan pihaknya menangkap pesan DPRD. Agar tim verifikasi penyerahan PSU bekerja lebih taktis dan proaktif. “Sorotan dari DPRD ini menjadi semangat bagi kami dan seluruh OPD dalam tim verifikasi untuk bergerak lebih cepat,” ujarnya dikonfifmasi, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, penyerahan PSU sangat penting karena setelah resmi menjadi aset pemerintah kota, penanganannya bisa langsung dilakukan. “Misalkan lebih cepat bisa segera menjadi aset dan ditangani pemerintah kota. Itu tentu membantu masyarakat dan membuat Balikpapan semakin baik menuju kota layak huni,” katanya.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-484/2022, terdapat 17 organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam tim verifikasi penyerahan PSU. Menurut Rafiuddin, koordinasi lintas OPD terus diperkuat agar berbagai kendala administrasi maupun teknis dapat diselesaikan bersama.
“Segala tantangan dan kendala dalam penyerahan PSU nantinya bisa disepakati bersama antara OPD, sehingga prosesnya lebih cepat, efektif, dan efisien,” jelasnya.
Hingga kini, Disperkim mencatat baru 22 perumahan yang telah menyerahkan PSU. Namun, pihaknya masih mengejar beberapa perumahan lain yang dinilai berpotensi menyelesaikan proses dalam waktu dekat.
Rafiuddin menegaskan, keberhasilan percepatan penyerahan PSU tidak hanya bergantung pada pemerintah. Tetapi juga pada pengembang.
“Sejauh pengembangnya tidak aktif, kita tidak bisa memproses,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika pengembang proaktif dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan tim verifikasi, maka proses serah terima akan jauh lebih mudah.
“Kami siap lebih taktis dan proaktif. Tapi pengembang juga harus mendukung proses ini,” tandasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
BACA JUGA
