Dorong Transisi Energi, PLN UID Kaltimra Gerakkan Pegawai Miliki Sertifikat REC
NUSANTARA, inibalikpapan.com — PT PLN (Persero) terus menunjukkan langkah nyata mendukung transisi energi bersih. Terbaru, seluruh pegawai PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nusantara di bawah Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) resmi tercatat sebagai pemilik Renewable Energy Certificate (REC).
Capaian ini menjadi bagian dari komitmen PLN mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060. Sekaligus mempertegas peran insan PLN bukan hanya sebagai pengelola energi, tetapi juga sebagai pelaku perubahan.
“Insan PLN bukan sekadar pengelola energi, tetapi pelaku perubahan yang memulai dari diri sendiri. Melalui kepemilikan REC ini, kami menunjukkan bahwa komitmen mendukung transisi energi bukan sekadar jargon. Tetapi aksi nyata yang berkelanjutan,” tegas General Manager PLN UID Kaltimra, Maria G.I. Gunawan, dalam keterangannya, Sabtu (19/7).
Maria mengungkapkan, kepemilikan REC di UP3 Nusantara menjadi langkah simbolik sekaligus strategis. Ia menyebut saat ini lebih dari 40 persen pegawai di lingkungan PLN UID Kaltimra juga telah memiliki REC. Angka itu akan terus bertambah seiring dorongan internal perusahaan.
“Program ini diharapkan bisa menjadi inspirasi, bukan hanya di lingkungan PLN, tetapi juga di instansi lain. Transisi energi tidak hanya tanggung jawab korporasi, tetapi dimulai dari perubahan kecil dan konsisten oleh setiap individu,” ujar Maria.
Bukan Sekadar Seremoni
Manager PLN UP3 Nusantara, Rakhmad Kurniawan, menambahkan langkah ini bukan sekadar seremonial. Menurutnya, kesadaran memiliki REC di kalangan pegawai menjadi bagian dari transformasi budaya di PLN UP3 Nusantara, terlebih di wilayah strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa transisi energi dimulai dari individu. Kepemilikan REC ini menjadi komitmen pribadi seluruh pegawai kami, bahwa kami siap menjadi penggerak budaya energi bersih, bukan hanya pelaksana tugas operasional,” kata Rakhmad.
Renewable Energy Certificate (REC) merupakan bentuk pengakuan resmi atas penggunaan energi dari pembangkit berbasis energi terbarukan, seperti tenaga surya, air, angin, atau biomassa. Melalui kepemilikan REC, individu atau instansi turut berkontribusi terhadap pengembangan energi bersih dan pengurangan emisi karbon.***
BACA JUGA
