DP3 Balikpapan Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Proses Masih Tunggu Izin
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Jelang Hari Raya Iduladha, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan menyampaikan bahwa hingga awal Mei 2025 ini belum ada pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang masuk dari luar daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kehewanan dan Peternakan, drh. Mohamad Bisri.
Menurut drh. Bisri, prosedur pemeriksaan kesehatan hewan kurban biasanya diawali dengan pemilik hewan mengurus izin di kelurahan. Setelah mendapatkan rekomendasi, barulah mereka diarahkan ke dinas untuk pemeriksaan kesehatan.
“Biasanya mereka dapat izin dulu dari kelurahan, baru dibawa ke kami. Kami akan cek lapangan, setelah itu baru kami terbitkan surat keterangan kesehatan hewan, dan kami tempelkan stiker sebagai tanda sudah diperiksa,” jelas drh. Bisri saat ditemui, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke wilayah Balikpapan untuk diperiksa. Jika ada yang berasal dari luar daerah, biasanya terlebih dahulu melalui proses karantina.
“Kalau dari luar daerah itu dicek oleh pihak Karantina. Setelah masuk wilayah kita, barulah kami dari dinas yang melakukan pengecekan, tapi itu pun tetap menunggu izin dari kelurahan terlebih dahulu,” tambahnya.
Terkait jumlah hewan kurban, drh. Bisri menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya tercatat sekitar 1.500 ekor sapi dan kambing yang masuk dan diperiksa oleh DP3. Sementara kebutuhan ideal untuk wilayah Balikpapan berdasarkan data pemotongan tahun lalu mencapai sekitar 3.200 ekor sapi dan lebih dari 1.100 kambing.
“Kalau tahun kemarin, pemotongan mencapai sekitar 3.200 ekor sapi dan 1.100-an kambing. Dari jumlah itu, yang berasal dari peternak lokal hanya sekitar 1.600 ekor. Sisanya dipenuhi oleh pedagang hewan kurban,” jelasnya.
Untuk tahun ini, pihaknya masih menunggu laporan dari kelurahan dan belum dapat memastikan jumlah pasti hewan kurban yang akan diperiksa.
“Kami juga biasanya aktif menghimbau para pedagang untuk segera mengurus izin ke kelurahan. Setelah itu baru bisa kami tindak lanjuti untuk pemeriksaan kesehatannya,” tutup drh. Bisri.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
