DP3AKB Balikpapan Dampingi Anak Korban Asusila di Ponpes, Dua Tersangka Telah Diamankan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan kini tengah memberikan pendampingan psikologis intensif. Kepada seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban kasus asusila di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Balikpapan.
Korban yang masih di bawah umur itu diduga mendapat perlakuan tidak senonoh dari pengajar dan seniornya di lingkungan ponpes tempat ia menimba ilmu. Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian serta menurunkan tim psikolog untuk mendampingi korban.
“Pendampingan psikologis sudah kami berikan dan masih terus berlanjut. Kami juga terus mendalami kasus ini sambil tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Heria memastikan bahwa DP3AKB memberi perhatian serius terhadap kondisi psikis dan perlindungan anak korban kekerasan seksual, serta mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung.
Sementara itu, Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Muhammad Sultan Herlambang, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.
“Tersangka yang kami tahan berinisial H (22), seorang ustadz sekaligus pengasuh di ponpes tersebut, dan Y (16), santri senior. Korban berinisial AN, masih berusia 10 tahun,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka H merupakan tokoh yang cukup disegani di lingkungan ponpes, sementara tersangka Y diduga melakukan perbuatan yang sama setelah terpengaruh oleh pelaku utama.
Saat ini, proses hukum terhadap kedua pelaku ditangani oleh Polda Kalimantan Timur, dan korban mendapat pendampingan berkelanjutan guna memulihkan kondisi mental dan emosionalnya.
DP3AKB juga mengimbau masyarakat, khususnya pengelola lembaga pendidikan berbasis asrama, untuk lebih memperketat pengawasan dan menjamin keamanan serta kenyamanan anak selama dalam lingkungan pendidikan.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
