DP3AKB Balikpapan Fokus Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Menuju KLA Paripurna

Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kota Balikpapan kembali mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori utama pada tahun 2025 ini. 

Predikat tersebut menegaskan bahwa Balikpapan sudah memenuhi sebagian besar indikator yang ditetapkan pemerintah pusat, khususnya dalam aspek pemenuhan hak dan perlindungan anak. Namun, perjuangan Balikpapan belum selesai. Target yang ingin dicapai selanjutnya adalah meraih predikat tertinggi, yakni KLA paripurna.

Meski demikian, perjalanan menuju KLA paripurna tidaklah mudah. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data menunjukkan bahwa angka kasus kekerasan justru meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, Heria Prisni, mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), periode Januari hingga Juli 2025 saja sudah tercatat 127 kasus dengan 122 korban.

“Korban terbanyak adalah perempuan usia 0–18 tahun sebanyak 68 orang. Lalu perempuan di atas 18 tahun sebanyak 33 orang, dan laki-laki usia 0–18 tahun sebanyak 21 orang,” jelas Heria, dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).

Jika dilihat dari jenis kasus, kekerasan seksual mendominasi dengan 66 kasus. Kekerasan fisik tercatat 36 kasus, kekerasan psikis 12 kasus, perdagangan orang 11 kasus, eksploitasi ekonomi 1 kasus, dan jenis lainnya 1 kasus. Angka tersebut menunjukkan bahwa bentuk kekerasan yang dialami korban sangat beragam dan kompleks.

Sebaran wilayah kasus juga memperlihatkan tren yang berbeda-beda. Balikpapan Utara menjadi daerah dengan kasus terbanyak, yaitu 31 kasus. Disusul Balikpapan Selatan 23 kasus, Balikpapan Tengah 21 kasus, Balikpapan Timur 13 kasus, Balikpapan Barat 12 kasus, Balikpapan Kota 11 kasus, serta kategori lainnya sebanyak 11 kasus.

Heria mengakui bahwa peningkatan kasus ini bukan hanya karena jumlah kejadian yang bertambah, tetapi juga lantaran semakin banyak masyarakat yang berani melapor. “Ada kenaikan jumlah kasus karena masyarakat sudah berani mengadu ke kami. Artinya, korban sudah merasa aman dan percaya kepada DP3AKB,” ungkapnya.

Namun demikian, Heria tidak menutup mata bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es. Angka yang terlapor bisa jadi hanya sebagian kecil dari kasus sebenarnya di lapangan. 

“Setiap tahun laporan meningkat karena kesadaran masyarakat bertambah. Tapi kita tahu, masih ada korban yang belum berani bersuara. Permasalahan ini kompleks, biasanya saling berkaitan, sehingga butuh pendekatan menyeluruh,” tambahnya.

Menurutnya, penanganan kasus tidak cukup hanya dengan menindak pelaku atau memberikan pendampingan hukum. Korban juga membutuhkan layanan psikologis, dukungan keluarga, hingga perlindungan jangka panjang agar bisa pulih dari trauma. 

Oleh karena itu, DP3AKB terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, lembaga bantuan hukum, rumah sakit, sekolah, hingga komunitas masyarakat.

Heria menegaskan, jika Balikpapan ingin meraih predikat KLA paripurna, maka penanganan kekerasan perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius. 

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran RT, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat sipil sangat penting. Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujarnya.

Selain itu, edukasi dan kampanye pencegahan menjadi salah satu strategi penting. DP3AKB gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas, dan kelompok masyarakat agar anak-anak berani melapor, serta orang tua lebih waspada terhadap potensi kekerasan di sekitar mereka.

“Kalau ingin meraih predikat KLA paripurna, kita harus memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Setiap anak berhak tumbuh, berkembang, dan merasa aman di lingkungannya,” tegas Heria.

Saat ini, DP3AKB juga tengah memperkuat sistem layanan pengaduan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat melapor. Layanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih luas dan memberi rasa aman bagi korban yang mungkin masih takut datang langsung ke kantor pemerintah.

“Harapan kami, masyarakat tidak ragu melapor. Karena semakin cepat kasus diungkap, semakin besar peluang untuk melindungi korban dan mencegah kasus serupa terulang,” pungkasnya.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses