DP3AKB Balikpapan Genjot Edukasi Digital untuk Cegah Anak Terpapar Konten Berisiko

Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Nursyamsiarni D. Larose

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Balikpapan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di tengah maraknya risiko paparan konten negatif dan aktivitas yang tidak terawasi, baik di lingkungan sekitar maupun di dunia digital.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, yang menegaskan bahwa situasi saat ini menuntut langkah pemerintah yang lebih cepat dan adaptif.

“Anak-anak sekarang semakin mudah mengakses berbagai hal tanpa batasan waktu, termasuk konten dan lingkungan yang bisa berdampak buruk bagi tumbuh kembang mereka. Ini menjadi tantangan kita bersama. Kemudahan akses itu bisa membawa manfaat luar biasa, tapi juga bisa membahayakan,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Sebagai langkah konkret, DP3AKB telah melakukan sejumlah program edukasi dan sosialisasi, di antaranya pembinaan bagi guru bimbingan konseling (BK) di sekolah, serta penyuluhan langsung kepada siswa yang teridentifikasi memiliki permasalahan sosial. Namun, Nursyamsiarni mengakui bahwa dari sisi jangkauan, upaya tersebut masih perlu diperluas agar hasilnya lebih optimal.

“Upaya ini menjadi perhatian khusus, apalagi dengan terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Implementasinya harus semakin maksimal dan berkesinambungan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan perda tersebut memerlukan dukungan regulasi turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) agar langkah teknis di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Butuh Perlindungan Khusus

Selain itu, DP3AKB juga terus memperkuat pendampingan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Termasuk mereka yang menjadi korban kekerasan atau menghadapi situasi rentan. Pendampingan dilakukan dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas demi melindungi anak dari tekanan sosial.

“Pemenuhan hak anak itu sangat luas. Pemerintah Kota Balikpapan sudah memiliki komitmen kuat melalui kebijakan, perencanaan, dan penganggaran yang berpihak pada anak. Termasuk dalam Rencana Strategis DP3AKB,” jelasnya.

Dalam aspek pemberdayaan masyarakat, Balikpapan memiliki jaringan perlindungan di tingkat lokal melalui Pokja Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) serta seksi PPA di tingkat lingkungan. Mereka menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.

“Komitmen masyarakat sangat penting karena mereka berada di garis terdepan. Harapan kami. Setiap persoalan yang muncul dapat segera terpantau dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses