DP3AKB Balikpapan Imbau Bijak Publikasi Kasus Kekerasan Anak di Media Sosial

Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan Umar Adi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengunggah kasus kekerasan anak di media sosial. Langkah ini penting agar publikasi yang dilakukan tidak justru menimbulkan masalah hukum baru ataupun berdampak buruk bagi masa depan korban.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi, menegaskan pihaknya tidak melarang publikasi kasus. Namun, masyarakat diminta tetap mematuhi aturan terkait perlindungan identitas anak.

“Kami tidak melarang publikasi, tetapi identitas korban harus dilindungi. Jangan sampai niat untuk membantu justru merugikan anak di kemudian hari,” ucap Umar, Senin (21/7/2025).

Akses Layanan Pengaduan

Umar menjelaskan, masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan anak bisa menggunakan berbagai saluran resmi, mulai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPA, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Balikpapan, layanan hotline, hingga Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang kini sudah tersedia di delapan titik di Balikpapan.

Selain itu, DP3AKB juga memiliki jejaring di tingkat kelurahan hingga RT melalui PPA TBM dan seksi PPA. Bahkan di sekolah-sekolah sudah dibentuk tim pencegahan kekerasan yang berfungsi untuk mengawal perlindungan anak sejak dini.

“Pelaporan bisa langsung ke Polda, Polresta, atau UPT PPA. Kami pastikan setiap laporan akan ditangani sesuai prosedur,” jelasnya.

Optimis Pertahankan Predikat Utama KLA

Terkait capaian Kota Layak Anak (KLA), Umar menyebut Balikpapan saat ini masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia optimistis kategori Utama KLA dapat kembali diraih tahun ini.

Disinggung mengenai maraknya kasus kekerasan anak belakangan ini, termasuk yang terjadi di lingkungan pesantren, Umar menilai meningkatnya laporan justru sebagai indikator positif.

“Ini menunjukkan masyarakat semakin berani speak up. DP3AKB bersama mitra akan fokus memperkuat pencegahan sekaligus memberikan pendampingan kepada korban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Peringatan Hari Anak Nasional

Lebih lanjut, Umar menambahkan bahwa dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2025, DP3AKB Balikpapan juga telah menyiapkan sejumlah kegiatan yang melibatkan anak-anak dan masyarakat. Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi selebrasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak di Balikpapan.

“Anak-anak adalah generasi penerus. Kita harus pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak,” pungkasnya.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses