DP3AKB Balikpapan Ingatkan Publik Tidak Unggah Identitas Korban Kekerasan Anak di Medsos

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengunggah informasi terkait kasus kekerasan terhadap anak di media sosial. Edukasi ini disampaikan menyusul maraknya laporan yang beredar di berbagai platform digital.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Lusita Hakim, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang publik untuk menyampaikan informasi, namun ada batasan penting yang harus diperhatikan.

“Kami tidak melarang publikasi, tetapi identitas korban harus dilindungi. Jangan sampai malah menimbulkan masalah hukum baru atau merugikan masa depan anak,” ujar Lusita Hakim kepada awak media, Selasa (2/12/2025).

Ia mengingatkan bahwa publikasi yang ceroboh misalnya menyebarkan foto wajah, alamat, atau ciri fisik justru dapat berdampak panjang bagi psikologis maupun sosial korban di masa mendatang.

Ajak Warga Laporkan Melalui Jalur Resmi

Lusita juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kasus kekerasan terhadap anak untuk melapor melalui mekanisme yang benar dan terverifikasi.

Saluran pelaporan tersebut antara lain:

  • Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
  • Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Balikpapan
  • Layanan hotline pengaduan kekerasan
  • Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersebar di 8 titik di Balikpapan

“Pelaporan bisa langsung ke Polda, Polresta, atau UPT PPA. Kami juga memiliki jejaring di kelurahan hingga RT melalui PPA TBM dan seksi PPA. Bahkan di sekolah-sekolah ada tim pencegahan kekerasan,” jelasnya.

Menurutnya, pelaporan resmi memastikan korban mendapat pendampingan cepat, mulai dari layanan kesehatan, psikologis, hingga bantuan hukum.

Optimis Pertahankan Predikat Utama KLA

Di sisi lain, Balikpapan saat ini masih menunggu hasil verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait evaluasi Kota Layak Anak (KLA). Tahun sebelumnya, Balikpapan meraih kategori Utama, satu tingkat di bawah predikat tertinggi.

“Harapan kami, Kota Balikpapan dapat mempertahankan kategori utama KLA pada tahun ini,” ungkap Lusita.

Terkait sorotan publik bahwa maraknya laporan kekerasan anak dapat berpengaruh pada penilaian KLA termasuk kasus yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis pesantren Lusita justru menilai meningkatnya pelaporan adalah tanda positif.

“Ini menunjukkan keberanian warga untuk speak up. DP3AKB bersama mitra akan fokus pada pencegahan sekaligus pendampingan korban sesuai aturan,” tegasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses