DP3AKB Balikpapan Perkuat Edukasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Lewat KIE Terpadu

Plt Kepala DP3AKB Balikpapan Nursyamsiarni D Larose

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya memperkuat upaya komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) sebagai strategi utama dalam mencegah kekerasan terhadap anak. 

Langkah ini ditempuh karena masih adanya kasus kekerasan anak yang muncul di sejumlah wilayah dan membutuhkan penanganan lebih menyeluruh, terutama lewat peningkatan pemahaman masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose menjelaskan bahwa masyarakat perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai hak-hak anak. Edukasi dinilai sebagai fondasi penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik di dalam keluarga maupun lingkungan sekitar.

 Menurutnya, sebagian besar kasus kekerasan terjadi karena minimnya pengetahuan orang tua maupun masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan, cara pencegahan, serta alur pelaporan.

“Kami menekankan pentingnya KIE karena perlindungan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Tapi juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Kita harus bergerak bersama mencegah kekerasan terhadap anak-anak,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Nursyamsiarni menyebutkan bahwa KIE berperan sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui program ini, DP3AKB ingin memastikan setiap warga memahami hak anak atas perlindungan, pengasuhan yang aman, serta akses terhadap layanan pelaporan jika terjadi tindakan kekerasan. 

Edukasi intensif juga bertujuan membantu orang tua mengembangkan pola pengasuhan yang lebih positif dan tidak berorientasi pada hukuman fisik.

“Kami ingin orang tua, guru dan komunitas memahami bahwa anak berhak tumbuh tanpa kekerasan. Pemahaman itu harus hadir lewat edukasi yang intensif. Jadi orang tua harus pintar juga mengasuh anak ketika mereka sudah berkeluarga,” tegasnya.

Selain melakukan kampanye langsung di masyarakat, DP3AKB juga memperluas jangkauan edukasi melalui berbagai kanal. Media sosial, dialog publik, kegiatan sekolah, hingga lomba-lomba edukatif dimanfaatkan untuk memastikan pesan perlindungan anak dapat diakses secara lebih luas. Menurut Nursyamsiarni, penyebaran informasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat mendapatkan penguatan pengetahuan dari banyak arah.

“Kami menggunakan berbagai platform agar pesan perlindungan anak sampai ke seluruh warga. Edukasi tidak boleh berhenti di ruang kelas atau seminar. Semua harus berwujud praktik di lapangan agar jelas tindak lanjutnya,” ujarnya.

Penguatan KIE, lanjutnya, juga diarahkan untuk meningkatkan keberanian masyarakat dalam melapor ketika terjadi dugaan kekerasan. Ia menyebutkan bahwa salah satu kendala penanganan kasus adalah masih banyaknya warga yang ragu atau tidak memahami prosedur pelaporan. Karena itu, DP3AKB terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, dinas pendidikan, tenaga kesehatan, serta organisasi masyarakat.

“Kami perlu memastikan masyarakat berani melapor. Kanal pengaduan sudah tersedia dan pemerintah siap memberikan perlindungan penuh kepada korban,” tambahnya.

Dengan edukasi yang berkelanjutan dan partisipasi masyarakat, DP3AKB berharap upaya pencegahan kekerasan anak di Balikpapan dapat berjalan lebih efektif dan melahirkan lingkungan yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses