DP3AKB Balikpapan Perluas Ruang Bermain Ramah Anak hingga ke Rumah Ibadah

Kegiatan senam berseri yang dilaksanakan di area Taman Bekapai Kota Balikpapan. (Foto:Samsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun dan memperluas ruang bermain anak di berbagai titik, termasuk di lingkungan rumah ibadah.

Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini. Pihaknya akan membangun satu ruang bermain anak yang berlokasi di kawasan rumah ibadah MT Haryono. Langkah ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita akan bangun satu ruang bermain di rumah ibadah. Tahun lalu sudah ada tiga lokasi yang dibangun, termasuk di kawasan Islamic Center. Beberapa titik juga mendapat bantuan dari pihak swasta,” ujar Heria saat ditemui, Kamis (24/7/2025).

Ruang bermain anak yang dibangun DP3AKB dirancang untuk memenuhi prinsip ramah anak tidak hanya aman secara fisik. Tetapi juga mendidik, inklusif, dan mendorong interaksi sosial serta perkembangan psikologis anak secara sehat. Heria menyebut bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk menyediakan fasilitas bermain di seluruh wilayah administrasi Kota Balikpapan.

“Kami menargetkan, mulai tahun depan seluruh kelurahan memiliki ruang bermain anak. Total ada 34 kelurahan di Balikpapan. Itu akan kita capai secara bertahap melalui perencanaan dan sinergi lintas OPD,” jelasnya.

Sinergi dengan DLH dan Swasta

Guna mempercepat realisasi program ini, DP3AKB juga menjalin kolaborasi erat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan. Dalam kerja sama tersebut, DLH bertugas membangun ruang terbuka hijau (RTH), sementara DP3AKB akan melengkapi ruang tersebut dengan fasilitas bermain anak.

“Jika DLH membangun taman atau ruang hijau, kami akan koordinasikan agar di dalamnya juga terdapat wahana bermain anak yang sesuai standar. Ini penting agar fungsi ruang hijau tidak hanya estetis dan ekologis, tetapi juga fungsional bagi anak-anak,” tambah Heria.

Saat ini, sejumlah titik di Balikpapan telah memiliki fasilitas bermain anak, seperti di Taman Bekapai dan Taman Puspo Waluyo. Keberadaan fasilitas tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat karena menyediakan ruang yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak-anak untuk bersosialisasi dan berekspresi.

“Tahun ini, kami menyasar enam kecamatan dan lima rumah ibadah sebagai lokasi prioritas. Ini sekaligus sebagai bentuk komitmen untuk menjamin hak anak dalam mendapatkan ruang bermain yang layak, sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Wujud Kota Ramah Anak

Heria menambahkan bahwa penyediaan ruang bermain anak ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Dengan memastikan setiap anak memiliki akses terhadap ruang bermain yang aman dan ramah. Pemerintah kota berupaya memenuhi hak dasar anak sekaligus mendukung tumbuh kembang optimal mereka.

“Anak-anak perlu ruang untuk bermain dan bersosialisasi. Mereka tidak hanya butuh pendidikan formal. Tetapi juga ruang untuk mengembangkan kreativitas dan keterampilan sosial. Itulah kenapa kami sangat serius mengembangkan program ini,” pungkas Heria.***

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses