BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal bukan hanya pada peningkatan keluarga berencana tapi juga ketahanan keluarga.

Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati mengatakan, program kegiatan pada DP3AKB bukan hanya mengurusi kegiatan Keluarga Berencana (KB) tapi ada banyak program yang dilakukan dalam hal peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Kami di DP3AKB lebih kepada peningkatan pengendalian kependudukan, pencegahan stunting, peningkatan ketahanan keluarga di era globalisasi yang sangat kritis seperti saat ini, kasus kekerasaan terhadap anak, KDRT, dan adanya bahaya narkoba,” ujar Alwiati kepada media, Minggu (5/6/2022).

Alwiati menambahkan, para keluarga harus diberikan pengutan, karena dimasa pasca pandemi Covid-19 ini, semuanya harus bangkit termasuk keluarga yang bekerja di sektor non formal.

“Begitu juga keluarga yang mungkin ada Kepala keluarganya meninggal sehingga tidak ada yang bisa menopang kehidupan keluarganya,” kata Alwiati.

Untuk itulah upaya pemerintah kota sudah cukup besar dengan memberikan bantuan seperti jaminan kesehatan, ada bantuan sembako dan yang tidak cukup untuk membangun keluarga yang mandiri.

“Karena tantangan keluraga di Kota Balikpapan cukup tinggi dalam hal biaya hidup, sehingga harus ada upaya lainnya,” akunya.

Alwiati menambahkan, DP3AKB juga sudah membuat upaya-upaya pelayanan  melalui pemberian pelatihan-pelatiha untuk  peningkatan kemampuan dari keluarga untuk berusaha melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang berkerja sama dengan TP PKK Kota Balikpapan.

“Jadi selain dari penyelesaian penduduk juga sektor ketahanan keluarga, pelatihan bersama TP PKK untuk membuat prodak makanan, serta kerja sama Dinas Kesehatan Kota dalam penanganan kesehatannya,” imbuhnya.

“Sehingga bagaimana upaya agar keluarga bisa mandiri untuk kebutuhannya, karena bagaiamanpun anggaran pemkot Balikpapan tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan semuanya,” tambah Alwiati. 

Untuk diketahui, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki komitmen yang kuat dam sangat gencar dalam membantu meningkatkan pendapatan keluarga akseptor melalui kelompok-kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).

Proyek Prioritas Nasional (Pro PN)  yang sangat strategis yang di kelola oleh BKKBN dalam membantu pemerintah. Sesuai dengan peraturan Kepala BKKBN nomor 17 tahun 2020, Pro PN itu dikelola BKKBN melalui program kelompok UPPKA.

Upaya pemerintah melalui BKKBN itu, ingin meningkatkan pendapatan keluarga. Hal itu dilakukan dengan usaha pemberdayaan kelompok yang tergabung dalam UPPKA.

Sejak reformasi, BKKBN tidak lagi diperkenankan untuk memberikan bantuan/modal bagi kelompok UPPKS/UPPKA. Hal itu karena sudah ada badan khusus yang menangani nya seperti Koperasi Usaha Menengah Kecil yang ada di masing- masing kabupaten/kota bisa juga melalui BUMN atau perusahaan swasta.

BKKBN dalam hal ini bekerja sama dan bisa memfasilitasi kelompok-kelompok yang sudah memenuhi syarat atau layak untuk diajukan mendapatkan bantuan usaha. Hal ini menjadi peran BKKBN untuk meningkatkan skill ibu-ibu dalam mengelola usaha usaha kedepan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version