DPK Kaltim Kebut Penguatan SDM Kearsipan, Target 2026 Tiap OPD Wajib Punya Arsiparis
SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mempercepat penguatan tata kelola arsip melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan SDM Kearsipan yang digelar Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK), Rabu (26/11/2025).
Langkah ini menjadi strategi kunci Pemprov Kaltim untuk mendorong peningkatan nilai pengawasan kearsipan dan memastikan seluruh OPD memenuhi standar nasional.
Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menegaskan bahwa kualitas SDM adalah penentu utama dalam keberhasilan sistem kearsipan.
“Nilai pengawasan tidak hanya bergantung pada dokumen atau sarpras. Kompetensi SDM adalah faktor paling menentukan dalam menjaga keamanan, keutuhan, dan akurasi informasi,” tegasnya.
Ia menyebut peningkatan kapasitas arsiparis akan memperkuat evidence kearsipan, mulai dari penyusunan kebijakan, SOP, klasifikasi arsip, jadwal retensi, hingga laporan pemusnahan.
Di sisi lain, Kepala Bidang PKTK, Dewi Susanti, menargetkan setiap OPD di Kaltim wajib memiliki minimal satu arsiparis pada 2026. Pemenuhan kebutuhan SDM dilakukan melalui rekrutmen CPNS, alih jabatan, dan peningkatan kompetensi berkelanjutan.
“Arsiparis adalah tenaga profesional dengan kompetensi standar nasional. Keberadaannya wajib jika OPD ingin mencapai nilai pengawasan optimal,” tegas Dewi.
Narasumber Bimtek, Indah Kurnia, Arsiparis Penyelia, memaparkan bahwa saat ini Kaltim baru memiliki 63 arsiparis tersertifikasi, jumlah yang belum mencukupi untuk seluruh perangkat daerah. Karena itu, ia menekankan tiga fokus pembinaan tahun 2026:
- Minimal satu arsiparis di setiap perangkat daerah.
- Sertifikasi jabatan/teknis dan diklat kearsipan untuk meningkatkan profesionalisme arsiparis.
- Penguatan kompetensi pengelola arsip non-arsiparis melalui bimtek, workshop, dan sosialisasi.
Melalui Bimtek ini, DPK Kaltim menegaskan komitmen memperkuat fondasi penyelenggaraan kearsipan daerah. Dengan SDM yang kompeten, Pemprov Kaltim menargetkan peningkatan signifikan pada nilai pengawasan kearsipan sekaligus mendorong tersedianya layanan publik yang lebih akuntabel dan berkualitas. / ADV Diskominfo Kaltim
BACA JUGA
