DPMPTSP Balikpapan Ajak Warga Berani Laporkan Pungli dan Gratifikasi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengajak masyarakat untuk lebih berani melaporkan indikasi pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun tindakan korupsi yang ditemui saat mengakses layanan publik.
Ajakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan bahwa pengawasan terhadap praktik pungli tidak hanya bergantung pada lembaga pemerintah, tetapi juga membutuhkan keberanian masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang merugikan tersebut.
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam membangun budaya penyelenggaraan layanan publik yang bebas dari kecurangan.
“Kami meminta warga segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan pungli, gratifikasi, atau korupsi. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas layanan publik,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Menurut Helmi, laporan masyarakat akan menjadi dasar bagi pemerintah melakukan tindakan cepat. DPMPTSP, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap laporan baik melalui pemeriksaan internal maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pelanggaran.
Ia menekankan bahwa praktik pungli maupun gratifikasi bukan hanya melanggar ketentuan, tetapi juga merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi pemerintah. Kami ingin mencegah kerugian negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Ketika layanan bebas pungli, publik akan merasakan langsung manfaatnya,” jelasnya.
Helmi menambahkan bahwa pungli, meski dalam nominal kecil, tetap berpotensi merusak sistem pelayanan apabila tidak ditindak sejak awal. Sementara itu, tindakan gratifikasi dan korupsi memiliki dampak yang lebih luas karena dapat menghambat pembangunan dan menurunkan kualitas layanan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, tanpa celah untuk disalahgunakan.
“Kami di pemerintah tentu bekerja keras mewujudkan pemerintahan yang bersih. Lingkungan kerja yang jujur dan profesional harus menjadi budaya bersama, bukan hanya slogan,” tegasnya.
Dalam upaya memperkuat integritas penyelenggaraan pelayanan publik, Pemkot Balikpapan melalui DPMPTSP juga terus memantau disiplin aparatur di lingkungan internal. Seluruh pegawai, menurut Helmi, telah mendapatkan arahan tegas mengenai etika pelayanan, integritas kerja, serta larangan menerima pemberian dalam bentuk apa pun.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius. Tidak ada toleransi bagi praktik pungli atau korupsi di Balikpapan. Bahkan kami secara berkala melakukan internal audit dan pembinaan kepada pegawai untuk memperkuat disiplin kerja serta mencegah praktik tidak terpuji,” tandasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Balikpapan berharap tercipta lingkungan layanan publik yang bersih dan transparan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang adil, cepat dan bebas dari praktik penyimpangan.***
BACA JUGA
